Mantan Manager Nekat Rampok SPBU Shell di Tangsel Banten Demi Lunasi Utang Pinjol

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan dirampok padapada Rabu (1/1/2025).

Editor: Abdul Rosid
Tribuntangerang.com
Ilustrasi - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan dirampok padapada Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan dirampok padapada Rabu (1/1/2025). 

Aksi perampokan tersebut diduga dilakukan oleh mantan SPBU Shell.

Dalam insiden tersebut, uang sebesar Rp 60 juta dan ponsel berhasil dibawa terduga pelaku. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Peristiwa tersebut terjadi pada pada pukul 03.00 WIB. 

Baca juga: Update Kasus Guru Cabuli Murid SD di Lebak, Korban Bertambah Jadi 14 Orang

Saat itu, terduga pelaku datang mengenakan sepeda motor dan menggunakan jaket aplikasi ojek online.

Setelah itu, pelaku yang datang ke SPBU Shell Bintaro mengetuk pintu kantor. Setelah pintu terbuka, salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api.

"Saat korban buka pintu, dia langsung ditodong dengan senjata api jenis pistol warna hitam dan langsung menanyakan kunci brankas," kata Ade Ary. 

Karena tidak memiliki kunci brankas, korban menghubungi saksi AH untuk membawakan kunci tersebut. 

Setelah AH masuk ke dalam kantor, pelaku memaksa untuk membuka brankas dan mengambil uang sekitar Rp 60.000.000. "

Pelaku juga mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan pintu brankas, lalu mengunci brankas dari luar," ujar Ade Ary.

Pelaku Merupakan Manager SPBU Shell

Setelah dilakukan upaya penyelidikan, pelaku adalah IA (34), yang merupakan mantan karyawan SPBU Shell Bintaro dan pernah menjabat sebagai shift manager. 

"Pelaku pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 sampai dengan 2021. Saat itu yang bersangkutan sebagai shift manager," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang. 

Sebelum beraksi, menurut Victor, pelaku terlebih dahulu melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas. 

"Itu untuk mengetahui jadwal karyawan yang bekerja saat nanti dia beraksi," kata Victor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved