Alasan Polres Lebak Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Polres Lebak melarang penggunaan sepeda listrik digunakan di jalan raya. Pasalnya, hal itu dinilai beresiko dan membahayakan pengguna jalan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Reporter TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Pasalnya, hal itu dinilai beresiko dan membahayakan pengguna jalan.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Lebak, IPDA Indra Marsiadi mengungkapkan, kendaraan listrik dalam aturan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
Baca juga: Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Kota Tangerang, Berikut Ketentuan Wajib Dipatuhi
"Jadi dalam aturannya sepeda listrik itu tidak diperbolehkan, karena dapat membayangkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
"Apalagi tidak dilengkapi dengan surat-surat dan keamanan di jalanan," sambungnya.
Menurutnya, sepeda listrik hanya diperuntukkan di tempat-tempat tertentu.
Seperti tempat wisata, dan jalan lingkungan perumahan.
"Bolehnya di situ, tapi kalau di jalan raya tidak boleh karena akan patal bahaya," ujarnya.
Ia mengaku, Polres Lebak sering memberikan imbauan terkait penggunaan sepeda listrik.
Dari mulai anak sekolah SD, SMP, SMA dan seluruh masyarakat Lebak bagi yang menggunakan.
"Kami selalu memberikan imbauan kepada semuanya," ucapnya.
Baca juga: Polresta Serang Kota Larang Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya, Ini Alasannya
"Tapi kalau masih tetap dilanggar, kami akan menindak juga," katanya.
Terkahir, dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan tertib lalu lintas.
"Maka hanya bisa digunakan khusus di tempat wisata dan di dalam lingkungan," ucapnya.
| Dua Wilayah di Lebak Rawan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ini Daftranya |
|
|---|
| Siap-siap! Polres Lebak Bakal Sisir Penjual Kembang Api Jelang Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| 190 Personel Disiagakan, Polres Lebak Dirikan 10 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| Mahasiswa Untirta Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Raya Cilegon-Merak |
|
|---|
| Polres Lebak Imbau Masyarakat Tak Hura-hura Saat Rayakan Malam Pergantian Nataru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sepeda-listrik-yang-masuk-jalan-raya-di-K.jpg)