Alasan Polres Lebak Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Polres Lebak melarang penggunaan sepeda listrik digunakan di jalan raya. Pasalnya, hal itu dinilai beresiko dan membahayakan pengguna jalan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Reporter TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Pasalnya, hal itu dinilai beresiko dan membahayakan pengguna jalan.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Lebak, IPDA Indra Marsiadi mengungkapkan, kendaraan listrik dalam aturan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
Baca juga: Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Kota Tangerang, Berikut Ketentuan Wajib Dipatuhi
"Jadi dalam aturannya sepeda listrik itu tidak diperbolehkan, karena dapat membayangkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
"Apalagi tidak dilengkapi dengan surat-surat dan keamanan di jalanan," sambungnya.
Menurutnya, sepeda listrik hanya diperuntukkan di tempat-tempat tertentu.
Seperti tempat wisata, dan jalan lingkungan perumahan.
"Bolehnya di situ, tapi kalau di jalan raya tidak boleh karena akan patal bahaya," ujarnya.
Ia mengaku, Polres Lebak sering memberikan imbauan terkait penggunaan sepeda listrik.
Dari mulai anak sekolah SD, SMP, SMA dan seluruh masyarakat Lebak bagi yang menggunakan.
"Kami selalu memberikan imbauan kepada semuanya," ucapnya.
Baca juga: Polresta Serang Kota Larang Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya, Ini Alasannya
"Tapi kalau masih tetap dilanggar, kami akan menindak juga," katanya.
Terkahir, dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan tertib lalu lintas.
"Maka hanya bisa digunakan khusus di tempat wisata dan di dalam lingkungan," ucapnya.
Kala Ribuan Warga Israel Menyemut Blokir Jalan Raya: Tuntut Netanyahu Akhiri Perang Gaza |
![]() |
---|
Aksi Balap Liar di Jalan Raya Bayah-Cikotok Lebak Berakhir Tragis, 4 Remaja Luka Serius |
![]() |
---|
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Polres Lebak Buka Pelayanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Polres Lebak Larang Mayarakat Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.