Dinsos Cilegon Siapkan Anggaran Rp 3,49 Miliar untuk Bansos di Tahun 2025

Dinas Sosial Kota Cilegon menyiapkan anggaran senilai Rp 3,49 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas Sosial Kota Cilegon menyiapkan anggaran senilai Rp 3,49 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2025.

Pada tahun ini, ada tiga jenis bansos yang akan disiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Cilegon.

Mulai dari bantuan jaminan sosial cilegon bermartabat (JSCB), bantuan anak yatim dan terlantar, serta bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri menyebut, anggaran yang disiapkan tahun 2025 jauh lebih besar dibandingkan tahun 2024.

"Tahun ini sekitar Rp 3,49 miliar, kalau tahun lalu sekitar Rp 3 miliar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (24/1/2025).

Alasan anggaran tahun 2025 lebih tinggi dari tahun sebelumnya, hal itu dikarenakan pada tahun ini ada tiga program yang akan disiapkan.

Baca juga: Buffer Stock Penanganan Bencana Belum Tersedia, Dinsos Cilegon Minta Suplai Bantuan dari Pemprov

Selain itu, jumlah penerima bantuan JSCB tahun ini cukup banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024  lalu, bansos yang disiapkan Dinsos hanya untuk program JSCB dan bantuan anak yatim.

Sementara di tahun ini, ada program bantuan baru yakni bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) yang rencananya akan disalurkan di tahun ini.

Baca juga: Ratusan Warga Rela Antre di Dinsos Cilegon untuk Dapat Bantuan Beras dan Susu dari Pemprov Banten

"Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima PKH (program keluarga harapan,-red), misal dia janda punya usaha di pelataran jual pisang goreng, nanti dibantu," ungkapnya.

Setelah dibantu, pihaknya berusaha untuk melakukan graduasi terhadap si penerima bantuan itu.

Dengan harapan, ketika si penerima PKH itu dibantu dengan permodalan usaha bisa lebih berdaya.

Sehingga kepesertaannya sebagai penerima bantuan, bisa dialihkan ke warga lain.

"Kalau sudah berdaya bisa diganti ke yang lain, kalau dia sudah mapan," jelasnya.

Baca juga: Dinsos Cilegon Akhirnya Santuni Kakek Sebatang Kara yang Hidup di Gubuk Derita di Merak

Damanhuri mengatakan, pemberian bansos tersebut yaitu sebagai bagian upaya dinsos memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan termasuk pada pelayanan dasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved