Pagar Laut
Komisi II DPR Heran Ada Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang
Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten, mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI.
|
Editor:
Ahmad Haris
TribunTangerang.com
Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) saat membongkar pagar laut di perairan Tangerang.
dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik tanah.
"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis," ujar Nusron pada Jumat, 24 Januari 2025.
Nusron menjelaskan bahwa tindakan penerbitan sertifikat yang cacat tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan berpotensi dikenakan sanksi.
Ia juga menganggap tindakan pejabat ATRBPN yang terlibat sebagai maladministratif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anggota Komisi II DPR soal SHGB di Area Pagar Laut Tangerang: Patut Dipertanyakan"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pagar Laut
KKP Batal Bongkar Sisa Pagar Laut di Kohod Tangerang Hari Ini, Nelayan: Mohon Dipercepat! |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Akhirnya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Rumah Kades Kohod Digeledah Bareskrim Polri, Pengacara Jelaskan Soal Mobil Rubicon Milik Arsin |
![]() |
---|
Sosok Kholid Miqdar, Nelayan yang Lantang Suarakan Penolakan PIK 2, Ngaku Sering Dapat Ancaman! |
![]() |
---|
Berulah! Kades Kohod Tangerang Tak Indahkan Permintaan Kejagung dan Absen dari Panggilan Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.