Pagar Laut

Komisi II DPR Heran Ada Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang

Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten, mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI. 

|
Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com
Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) saat membongkar pagar laut di perairan Tangerang. 

dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik tanah. 

"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis," ujar Nusron pada Jumat, 24 Januari 2025. 

Nusron menjelaskan bahwa tindakan penerbitan sertifikat yang cacat tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan berpotensi dikenakan sanksi. 

Ia juga menganggap tindakan pejabat ATRBPN yang terlibat sebagai maladministratif.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anggota Komisi II DPR soal SHGB di Area Pagar Laut Tangerang: Patut Dipertanyakan"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved