Sosok Muhamad Iksan, Mantan TKI Jadi Kepala Desa, Ingin Wujudkan Hal Ini
Muhammad Iksan merupakan pria kelahiran Serang, 03 Februari 1979 yang saat saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Desa Tegal Maja, Kabupaten Serang.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Berikut ini adalah sosok Muhammad Iksan, mantan TKI yang sukses menjadi kepala desa di Kabupaten Serang.
Pria kelahiran 03 Februari 1979 ini, kini sedang menjabat sebagai Kepala Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Serang-Banten.
Muhammad Iksan tidak pernah menyangka bisa berada di posisi saat ini.
Baca juga: Perajin di Desa Tegal Maja di Serang Banten Hasilkan Cuan dari Limbah Industri
Sebab sebelum jadi kepala desa, dirinya merupakan TKI yang bekerja di Arab Saudi dan Korea Selatan.
Berasal dari keluarga pengrajin anyaman, anak bungsu dari enam bersaudara ini sudah ditinggal sang ayah sejak usia dua bulan.
Pasca lulus dari SMEA Negeri 1 Serang tahun 1998, Iksan muda yang tidak ingin membebankan ibunya sehingga memutuskan untuk menjadi supir angkot di Kabupaten Serang hingga tahun 2007.
Setelah itu, dirinya berjuang mengadu nasib ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia pada tahun 2005.
Sempat pulang ke Indonesia tahun 2007, dirinya kembali menjadi TKI di Korea Selatan setelah lulus seleksi Government to Government (GtoG) pada 2008.
Dirinya bekerja sebagai TKI di Korea Selatan selama lima tahun, dan membentuk sebuah komunitas, dengan nama Paguyuban Baduy yang merupakan kumpulan para pekerja Indonesia asal Banten di Korea Selatan.
Dengan seringnya berkumpul, Iksan bersama Paguyuban Baduy, merasakan kerinduan terhadap kampung halaman di Banten.
Oleh karena itu, tercetuslah sebuah ide untuk membawa Banten ke Korea Selatan.
Memanfaatkan peluang pada moment “One Day Indonesia” di Korea Selatan pada 2013, Iksan bersama Paguyuban Baduy membawa budaya Banten ke Korea Selatan.
"Saat itu kami menampilkan Tarian Khas Banten dari Sanggar Raksa Budaya, pimpinan Maya Rani Wulan," ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu (25/1/2025).
| Telan Rp8,6 Miliar, Pembangunan Perpusda Kabupaten Serang Dipastikan Tanpa Denda |
|
|---|
| Kasus Penggelapan Dana Desa Petir, DPMD Kabupaten Serang: Bukan Bagian dari Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Dana Desa Petir Diduga Digelapkan Rp1 Miliar, Pencairan Tahap II 2026 Menunggu Putusan Inkrah |
|
|---|
| Pemkab Serang Sepakat Pindahkan RKUD di Bank Banten Tahun 2026 |
|
|---|
| Sosok Kiwan Nuryadi, Anggota DPRD Serang, Anaknya Terlibat Kecelakaan Beruntun Tewaskan Satu Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Muhamad-Iksan-Kepala-Desa-Tegal-Maja.jpg)