CATAT! Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Berikut Penjelasannya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti mengatakan, ada empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Ilustrasi/Freepik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti mengatakan, ada empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti mengatakan, ada empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi," ujar Mu'ti kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). 

Pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, kata dia, ada perubahan perhitungan sistem presentase yang saat ini masih dikaji oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Baca juga: Pemerintah Resmi Mengganti PPDB Jadi SPMB, Ini Alasannya

Sedangkan untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan, yaitu ada akademik dan non-akademik. 

"Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ungkapnya.

Nantinya, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik. 

"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu," jelasnya. 

Baca juga: Daftar 59 Kampus yang Buka Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2025

Hanya saja, khusus penerapan jalur kepemimpinan ini diperuntukkan bagi siswa tingkat SMP dan SMA. 

Kemudian, presentase jalur afirmasi juga ditambah yang sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. 

"Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar Mu'ti.

Baca juga: Ramadhan 2025 : Program Makan Bergizi Gratis Akan Tetap Jalan Selama Bulan Puasa

Sebelumnya diberitakan, nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

Mu'ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat. 

Namun, dia menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik. 

"SPMB bukan hanya sekedar nama baru saja tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata Mu'ti.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved