Pagar Laut
Pagar Laut di Tanara Serang Sudah Ada Sejak 2023, Pemerintah Kecamatan Ngaku Tidak Tahu
Pemcam Tanara mengaku tidak tahu mengenai keberadaan pagar laut di wilayah perairan Desa Padaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten mengaku tidak tahu mengenai keberadaan pagar laut, yang ada di wilayah perairan Desa Padaleman, Tanara.
Padahal, berdasarkan pengakuan nelayan, pagar laut tersebut sudah ada sejak tahun 2023.
Kasi Pemberdayaan Kecamatan Tanara, Arudin Sukriawan mengatakan, dirinya baru mengetahui keberadaan pagar laut tersebut setelah maraknya pemberitaan di media.
Baca juga: Sidak Pagar Laut di Tanara, Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Pastikan Jadi Pembahasan Prioritas
"Kalau pemagaran laut ya, kita juga baru sekarang setelah booming di daerah Tangerang itu sehingga merambat ke wilayah Serang," ujarnya kepada wartawan, usai melakukan peninjauan ke lokasi pemagaran, Kamis (30/1/2025).
Oleh karena itu, dirinya mengaku, akan melakukan koordinasi ke daerah-daerah lain, agar kondisi laut tetap kondusif dan dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat.
"Ya kalau emang sepanjang itu mengganggu aktivitas nelayan dan juga merugikan masyarkat, ya kami pihak kecamatan tentu akan bersikap," ucapnya.
"Nanti koordinasi sebagaimana nanti daerah-daerah lain, supaya laut kita tetap kondusif dan bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat kita," jelasnya.
Tidak hanya itu, Arudin menyebut, Pemerintah Kecamatan Tanara juga akan melakukan investigasi terkait keberadaan pagar laut tersebut.
"InsyaAllah investigasi kita lakukan, sebenarnya mau kemarin, tapi karena hari libur, jadi pak Camat nggak ada di kantor," tuturnya.
Baca juga: Soal Pagar Laut di Tanara Serang, Kades Pedaleman Bantah Terkait Proyek PIK 2
Dirinya juga menyebut, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar melaporkan jika menemukan tindakan-tindakan yang dianggap ilegal.
"Nanti kita juga terus sosialisasikan kepada masyarakat, terkait misalnya ada tindakan-tindakan yang memang ilegal dilakukan dan merugikan masyarakat, tolong dilaporkan," tandasnya.
KKP Batal Bongkar Sisa Pagar Laut di Kohod Tangerang Hari Ini, Nelayan: Mohon Dipercepat! |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Akhirnya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Rumah Kades Kohod Digeledah Bareskrim Polri, Pengacara Jelaskan Soal Mobil Rubicon Milik Arsin |
![]() |
---|
Sosok Kholid Miqdar, Nelayan yang Lantang Suarakan Penolakan PIK 2, Ngaku Sering Dapat Ancaman! |
![]() |
---|
Berulah! Kades Kohod Tangerang Tak Indahkan Permintaan Kejagung dan Absen dari Panggilan Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.