Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Digelar di 2 Lokasi, Selasa 4 Februari 2025 

Berikut ini lokasi dan jam operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang, Provinsi Banten.

Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM/KHAIRUL MAARIF
JADWAL SIM KELILING - Berikut ini lokasi dan jam operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (4/2/2025) 

6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari  dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB - 15.00

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Pelantun Lagu Bento Iwan Fals Dicecar 16 Pertanyaan oleh Penyidik

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Baca juga: Lansia Meninggal Karena Kelelahan Antre Elpiji di Tangsel Ternyata Sedang Kumpulkan Uang Untuk Umrah

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved