Puluhan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tengah Sidang Praperadilan Hasto Vs KPK Berlangsung Hari Ini

Puluhan massa aksi yang mengaku berasal dari Laskar Pembela Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com/Syakirun Ni'am
MASSA AKSI BAKAR BAN - Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa saat sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (5/2/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Puluhan massa aksi yang mengaku berasal dari Laskar Pembela Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (5/2/2025).

Aksi tersebut digelar saat sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berlangsung hari ini, di PN Jaksel.

Menurut pantauan Kompas.com di lokasi, mereka melakukan unjuk rasa yang memakan setengah badan jalan di depan PN Jaksel. Mereka tampak membakar sejumlah bambu dan ban mobil.

Namun, petugas kepolisian di lokasi segera memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Petugas kemudian menyeret dua ban mobil yang gagal dibakar itu keluar dari lingkaran massa aksi. 

Para demonstran itu tampak mengenakan atribut topeng kertas wajah Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, hingga eks kader PDI-P Harun Masiku. 

"Hukum mati koruptor," teriak mereka. 

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Praperadilan Hasto: KPK Absen, Kubu Sekjen PDIP Minta Tak Ulur Waktu

Dalam rilisnya, mereka mempertanyakan alasan Harun Masiku, yang menjadi tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI tahun 2019-2024, belum juga ditangkap.

Menurut mereka, jika kasus suap Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron diusut tuntas, maka elektabilitas elite pejabat KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri akan meningkat. 

"Kami resah dan ingin mengetahui ada apa dengan hilangnya Harun Masiku," kata Korlap aksi tersebut, Alpandu, dalam rilisinya. 

Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Sampaikan Permohonan Maaf, Adanya Warga Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

Baca juga: Waspadai Penipuan Berkedok Magang di Eropa, Kombes Pol Shinto Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor

Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto. 

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved