Kelangkaan Gas Elpiji

Dapat Info Harga Gas Elpiji di Kabupaten Serang Capai Rp 50 ribu, Pimpinan DPRD Sidak ke Pangkalan

DPRD dan Diskoumperindag Kabupaten Serang melakukan Sidak ke pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Kamis (6/2/2025).

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
SIDAK PANGKALAN GAS LPG - Pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur bersama Diskoumperindag Kabupaten Serang melakukan Sidak di Pangkal SPBU Kragilan, Kamis (6/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Kamis (6/2/2025).

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, terdapat tiga titik pangkalan yang disasar dalam sidak kali ini, yakni di SPBU 35-42.02 Pontang, PT Serang Timur Raya Kragilan, dan SPBU 35-421.423 Kragilan.

Namun, pada momen Sidak tersebut, tidak nampak antrian masyarakat yang ingin membeli gas, lantaran pangkalan sedang tidak menjual gas elpiji yang terisi atau kosong.

Baca juga: Ini Daftar 65 Alamat Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kilogram di Balaraja Tangerang Banten

Pimpinan DPRD bersama rombongan hanya berbincang-bincang dengan pemilik pangkalan, untuk menanyakan terkait harga dan ketersediaan gas subsidi tersebut.

Usai sidak, Abdul Gofur mengatakan, dirinya mendapatkan informasi perihal adanya beberapa daerah di Kabupaten Serang, yang menjual gas elpiji 3 kilogram dengan harga mencapai Rp 50 ribu.

"Informasi dari teman-teman Ansor dan keluarga ada beberapa daerah seperti Cikande, Kragilan, yang menjual gas Rp 30 ribu - Rp 50 ribu," ujarnya kepada wartawan.

"Makanya kami sidak ke lapangan untuk memastikan itu," sambungnya.

 

Namun berdasarkan hasil Sidak ke tiga lokasi yang disasar, pihaknya tidak menemukan praktik penjualan gas elpiji dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

"Tapi tadi normal saja, yang di Pontang dan di sini (Kragilan) juga normal Rp 19 ribu," ucapnya.

Oleh sebab itu, Gofur mengaku, akan kembali melakukan Sidak ke beberapa wilayah lain di Kabupaten Serang.

"Ini kan (sidak) baru di daerah perkotaan kita belum ke Gunung Sari, Pabuaran, Baros, Petir, itu kan daerah - daerah pegunungan. Nanti kita coba lihat lah," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, pengecer ataupun pemilik pangkalan tidak boleh membebani masyarakat, dengan menjual gas elpiji 3 kilogram di luar batas wajar.

"Masyarakat ini kan hidupnya sudah berat sekali, semua bahan pokok mahal, ditambah kalau gas mahal semakin menderita masyarakat kita," kata Gofur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved