Anggota DPR RI Bonnie Minta Kampus di Lebak Tak Potong KIP Kuliah

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, menanggapi terkait dugaan pemotong Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kampus di Universitas Setia Budhi

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
BONNIE TRIYANA - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, menanggapi terkait dugaan pemotong Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kampus di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung pada tahun 2023. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta setiap kampus di Kabupaten Lebak tidak boleh melakukan penyelewengan atau pemotongan KIP mahasiswa

"Jadi KIP itu tidak boleh dipotong 1 sen pun oleh pihak kampus," katanya saat ditemui di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Sabtu (8/2/2025). 

Baca juga: Aktivis Desak Kejari Lebak Tuntaskan Kasus Dugaan Pemotongan KIP di Universitas Setia Budhi  

"Jangan sampai ada penyelewengan dan penyalahgunaan KIP gitu aja," sambungnya. 

Menurut Bonnie, jika terdapat Kampus melakukan pemotong KIP, sebaiknya harus ditindak. 

Sebab, KIP adalah haknya mahasiswa yang harus diterima. 

"Kalau ada harus ditindak, karena itu sudah masuk hak nya mahasiswa," ujarnya. 

"Dan tidak boleh dipotong dong," sambungnya. 

 

Ada dugaan pemotongan KIP di Lebak

Aktivis Kebijakan Publik, Mambang Hayali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, agar mengusut tuntas soal dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa

Kasus  dugaan pemotongan KIP tersebut terjadi di Kampus Universitas Setia Budi Rangkasbitung, pada tahun 2023, yang diduga dilakukan petinggi kampus. 

Mambang mengungkapkan, bahwa dugaan pemotongan KIP sudah pernah ditangani oleh Kejari Lebak pada tahun 2023. 

Akan tetapi sampai tahun 2025 ini, belum ada kelanjutan dan kepastian dari Kejari Lebak terkait kasus yang dialaminya itu. 

"Saya mendorong ini harus dituntaskan sama Kejari Lebak, jangan sampai tidak. Karena kenapa? Karana negara kita negara hukum, dimanan setiap kesalahan yang dilakukan akan mendapatkan balasan," katanya dalam pesan WhatsApp, Jumat (7/2/2025). 

Mambang menyayangkan, jika Kejari Lebak tidak menindaklanjuti terkait kasus dugaan pemotongan KIP yang sudah ditangani nya sejak tahun 2023. 

"Kalau sudah ditangani, kemudian tidak ada transparansi, ya perlu dipertanyakan kenapa? Nah ini yang kita khawatirkan soal tranparansi penindakan hukum," katanya. 

"Apa jangan-jangan?," sambungnya. 

Tidak hanya itu, Mambang juga menilai  kinerja Kejari Lebak masih lemah dalam menegakan supremasi hukum di Lebak. 

Sebab, kasus yang sudah satu tahun lamanya tidak terselesaikan dan tidak dituntaskan. 

"Artinya supremasi hukum di Lebak masih belum lemah. Masa iya pihak kampusnya sudah diperiksa, tiba-tiba adem begitu saja, kan orang semuanya bertanya-tanya," ujarnya. 

Mambang mengaku khawatir jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mengusut tuntas, maka kasus serupa bis terulang kembali. 

"Makanya kita dorong kepercayaan itu kepada APH, karena itu adalah kewenangan mereka."

Baca juga: KIP Kuliah 2025 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftaran via kip-kuliah.kemdikbud.go.id

"Jangan sampai ada kasus yang kongkalikong selesai di dalam meja," ucapnya. 

"Kalau ini dibiarkan Kejari dan tidak langkah hukum pasti, kita akan melakukan aksi unjuk rasa," sambungnya. 

TribunBanten.com berupaya untuk mengkonfirmasi Kejari Lebak dan Warek 2 Universitas Setia Budi Rangkasbitung, baik melalui pesan WhatsApp dan sambungan  telepon, namun tidak mendapatkan jawaban. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved