Polemik Pagar Laut di Banten

Kholid Nelayan Tuding Ada Keterlibatan Pejabat dan APH di Kasus Pagar Laut Banten

Kholid menduga keterlibatan pejabat dan Aparat Penegak Hukum di kasus pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Tangerang dan Serang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Nelayan Asal Serang Banten, Kholid Miqdar saat ditemui usai Orasi di Aksi Unjuk rasa di halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa, Minggu (9/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Nelayan asal Kabupaten Serang Banten, Kholid Miqdar, menuding adanya keterlibatan pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di kasus pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Tangerang dan Serang.

Hal itu ia ungkapkan, usai melakukan orasi dalam unjuk rasa (Unras) yang berlangsung di halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (9/2/2025).

Kholid menduga, terdapat keterlibatan oknum pejabat dan APH, yang membantu memuluskan kepentingan perusahaan dengan menjual jabatannya.

Baca juga: Kasus Pembangunan Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Disebut Belum Serahkan Dokumen yang Diminta Penyidik

“Polemik ini berkelindan dengan oknum pejabat dan aparat yang nakal, sehingga berani menjual jabatannya demi kepentingan oligarki, termasuk dalam hal pembebasan lahan dan transaksi laut,” ujarnya kepada wartawan.

"Ini semua jelas, kita semua sudah tahu bahwa ini melanggar hukum," sambungnya.

"Cuma masalahnya ketika pengelola negara itu tahu bahwa ini sudah melanggar aturan, tinggal tindakannya seperti apa. Masyarakat Banten akan melihat itu," jelasnya.

Kholid lantas mengatakan, bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

 

 

“Masalah ini tidak hanya terjadi di Banten, tetapi hampir di seluruh wilayah Nusantara," ucapnya.

"Ada sekitar 37 permasalahan serupa yang harus diselesaikan secara nasional dan global,” tutur Kholid.

Ia juga menyoroti kebijakan Joko Widodo saat menjabat Presiden RI, yang dinilai memberikan keleluasaan bagi korporasi dengan dalih proyek strategis nasional (PSN).

“Rakyat Indonesia tidak bodoh, mereka tahu bahwa semua ini terjadi karena campur tangan presiden sebelumnya," kata dia.

"Dengan stempel PSN, mereka bertindak semena-mena, menyerobot tanah, bahkan memagari laut," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved