TOPIK
Polemik Pagar Laut di Banten
-
KKP menyebut, pembuat pagar laut di Tangerang, Banten, menyatakan kesediaan untuk membayar denda administrasi senilai Rp 48 miliar.
-
Empat tersangka yang tersandung kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut telah ditangkap.
-
Kementerian ATR/BPN batal mencabut sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di dekat pagar laut Tangerang, Banten.
-
Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah dikabarkan hilang usai viralnya kasus pagar laut Tangerang
-
Belasan perwakilan Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
-
Setelah keberadaan Kepala Desa Kohod dipertanyakan karena sempat mangkir panggilan Bareskrim Polri terkait sertifikat palsu pagar laut Tangerang.
-
Bareskrim melakukan penggeledahan di tiga titik terkait kasus pagar laut, salah satunya di rumah Kades Kohod, Arsin bin Asip di Pakuhaji Tangerang.
-
Muncul gerakan tangkap Arsin yang merupakan Kepala Desa (Kades) Kohod Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
-
Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut mengusulkan alih fungsi lahan hutan lindung
-
Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mulai mengebut pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
-
Kasus kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.
-
Kholid menduga keterlibatan pejabat dan Aparat Penegak Hukum di kasus pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Tangerang dan Serang.
-
Ombudsman Perwakilan Banten menyoroti terkait kerusakan mangrove yang terjadi di wilayah peraian Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
-
Pemprov Banten tengah meneliti sejumlah surat yang dikeluarkan mantan Pj Gubernur Al Muktabar terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Tangerang
-
Desa Kohod dilaporkan warganya ke inspektorat Pemda, terkait dugaan pemerasan dalam kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangeran
-
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dinilai mengabaikan laporan warga soal adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
-
Kemungkinan dipanggil karena laporannya terkait dengan BPO sebesar Rp 39 miliar pj gubernur
-
Kasus terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SGHB) dan Surat Hak Milik (SHM) memasuki babak baru.
-
Komisi II DPR RI mendorong APH untuk menangkap pelaku dibalik penerbitan sertifikat SHM dan HGB pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.