Polemik Pagar Laut di Banten
Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut
Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah dikabarkan hilang usai viralnya kasus pagar laut Tangerang
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kepala Desa atau Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah dikabarkan hilang usai viralnya kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Arsin Melalui Kuasa Hukumnya, Yunihar membantah jika hilangnya kliennya itu karena berniat untuk kabur.
"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang," kata Yunihar dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Kades Kohod Arsin Menghilang saat Bareskrim Geledah Rumahnya, Kuasa Hukum Juga Tidak Tahu
"Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," lanjutnya.
Yunihar menyebut jika kliennya jarang terlihat di rumah maupun di Kantor Desa Kohod karena situasi yang tidak kondusif.
"Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusivitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua faksi, faksi pendukung dan paksi yang menolak," tuturnya.

Minta Maaf
Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip menghilang tanpa kabar, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui.
Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025).
Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam.
Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu.
"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia," ujar Arsin, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Demam dan Batuk Jadi Alasan Kades Kohod Tak Muncul ke Publik, Kuasa Hukun: Berat Badan Turun 10 Kg
Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.
"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
![]() |
---|
Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2 |
![]() |
---|
Terungkap, Kades Kohod Ngaku ke Polisi Terbitkan Sertifikat Palsu di Lahan Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.