Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat dan Biaya Haji Terus Diturunkan

Presiden RI Prabowo Subianto meminta para jajaran di kabinetnya berupaya menurunkan harga tiket pesawat dan haji.

Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap layar akun Youtube Sekretariat Presiden 
BIAYA HAJI - Presiden RI Prabowo Subianto meminta para jajaran di kabinetnya berupaya menurunkan harga tiket pesawat dan haji. Foto momen Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Hal Itu Disampaikan Prabowo dalam pernyataan resminya yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (9/2/2025).  

F. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

G. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

H. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Reguler Dibuka Mulai Hari Ini, 14 Februari-14 Maret 2025

I. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

J. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

K. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

L. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

M. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

BPIH PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi. 

Lalu pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH. 

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran BPIH sebesar Rp6.831.820.756.658,34. 

Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

 

Sumber : Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved