Pencairan Tak Jelas, ASN di Tangsel Keluhkan Tunjangan Tambahan Penghasilan dan TPP Belum Cair

Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang seharusnya diberikan kepada Guru PPPK di Kota Tangsel hingga saat ini belum cair.

Editor: Ahmad Haris
hai.grid.id
Ilustrasi Uang Tunjangan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini belum cair.

Melansir TribunTangerang.com, Tamsil ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.

Salah seorang ASN di Tangsel yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran terkait belum cairnya tunjangan tersebut. 

Baca juga: Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Parangkat Desa di Pandeglang Gelar Demo di Depan BPKD

"Jadi, ASN ini yang belum sertifikasi, sampai sekarang tidak menerima uang (tunjangan) yang seharusnya," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa Tamsil yang belum cair sebesar Rp 1.250.000, yang dihitung Rp 250.000 per bulan untuk lima bulan.

Selain itu, TPP yang belum dibayarkan berjumlah Rp 1.082.243.

"Tamsil 2024 tidak cair selma 5 bulan, dari Agustus sampai Desember," ujarnya.

 

 

ASN itu juga mengungkapkan, bahwa mereka masih menunggu pencairan tunjangan tersebut, yang merupakan hak mereka sesuai ketentuan. 

Tak hanya berdiam diri, ASN Tangsel itu sempat mencoba mengirimkan email kepada Kemendikdasmen alias Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada bulan Desember 2024 lalu. 

Dalam email tersebut, ia melaporkan bahwa Tamsil yang seharusnya diterima sudah tertunda cukup lama.

"Saya sudah email ke Kemendikdasmen yang membuka web pelaporan menyampaikan masalah Tamsil," kata Ahsan.

Setelah mendapat jawaban Kemendikdasmen, Ia diberikan arahan agar laporan tersebut diteruskan ke pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tangsel

"Kemendikdasmen bilang, itu bukan urusan pusat. (Jadi) Ke Pemda atau Dinas Pendidikan Tangsel."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved