Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Parangkat Desa di Pandeglang Gelar Demo di Depan BPKD

Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang berdemonstrasi di depak Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin (17/2/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ratusan Perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depak Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin (17/2/2025).  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ratusan Perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin (17/2/2025). 

Aksi tersebut mereka lakukan, menuntut Pemkab Pandeglang, agar membayarkan gaji Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2024 dan 2025 yang belum dibayarkan. 

Pantauan di lokasi, ratusan perangkat desa itu melakukan demo dengan orasi sambil bakar ban bekas, serta melempari Kantor BPKD dengan botol aqua yang ada di kawasan Kantor BPKD tersebut.

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Serang Klaim Kebijakan WFA untuk ASN Tidak Akan Hambat Pelayanan Publik 

Meski diguyur hujan, mereka tetap bertahan menyampaikan keluhan mereka atas lambatnya pembayaran gaji oleh Pemkab Pandeglang.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pandeglang, Agus Muhamad Toha mengungkapkan, aksi dilakukan menuntut kepastian terkait pembayaran Siltap tahun 2024 -2025 yang belum dibayarkan. 

"Siltap kami belum dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang dari bulan Desember 2024 sampai bulan Febuari 2025. Makanya kami datang ke sini meminta hak kami," ungkapnya saat ditemui di lokasi aksi demonstrasi.

Agus mengatakan, bahwa selama ini Siltap yang diterima Parades oleh Pemkab Pandeglang diberikan per 3 bulan sekali. 

"Makanya kami minta ke Pemkab Pandeglang kedepan gaji kami dibayarkan rutin per 1 bulan sekali ," katanya. 

"Karena kenapa? Karena kami juga butuh untuk membiayai kebutuhan keluarga kami," sambungnya. 

 

 

Agus menyebutkan, besaran Siltap per 1 bulan yang diterima Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp 2.200.000, sedangkan untuk Kasi, Kaur dan Kadus sekitar Rp 2.000.000 juta lebih. 

"Jadi Siltap ini kami bias terima 3 bulan sekali, makanya kami minta kedepan ini bisa 1 bulan sekali dibayarkan," ucapnya. 

Agus mengaku, sebelum melakukan aksi demonstrasi pihaknya sempat melakukan audiensi dengan BPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved