Waduh! 31 Desa di Serang Banten Tak Punya Kantor, Ini Sebarannya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 31 desa di Kabupaten Serang tidak mempunyai kantor desa.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kantor Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Selasa (18/2/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 31 desa di Kabupaten Serang tidak mempunyai kantor desa. 

"Dan untuk memperolehnya bisa melalui hibah, ataupun melalui dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD)," kata Endang.

"Sebab pembelian ataupun pembangunan kantor desa, tidak boleh menggunakan anggaran dana desa," jelasnya.

Adapun untuk besaran bantuan yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah kepada desa, yakni sebesar Rp 200 juta per desa.

"Dana tersebut di transfer ke rekening desa, untuk selanjutnya harus dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved