Waduh! 31 Desa di Serang Banten Tak Punya Kantor, Ini Sebarannya
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 31 desa di Kabupaten Serang tidak mempunyai kantor desa.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kantor Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Selasa (18/2/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 31 desa di Kabupaten Serang tidak mempunyai kantor desa.
"Dan untuk memperolehnya bisa melalui hibah, ataupun melalui dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD)," kata Endang.
"Sebab pembelian ataupun pembangunan kantor desa, tidak boleh menggunakan anggaran dana desa," jelasnya.
Adapun untuk besaran bantuan yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah kepada desa, yakni sebesar Rp 200 juta per desa.
"Dana tersebut di transfer ke rekening desa, untuk selanjutnya harus dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
42 Perusahaan dan LPK Dihadirkan guna Serap Tenaga Kerja pada Acara Naker Fest Pemkab Serang 2025 |
![]() |
---|
Naker Fest Kabupaten Serang 2025 Dibuka Hari Ini, Ayo ke Untirta 1.000 Lebih Lowongan Kerja Tersedia |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
HTM Cuma Rp 5 Ribu, Ini Lokasi Wisata Penenjoan Rawa Dano yang Tawarkan Pemandangan Super Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.