Tak Sepakat Dengan Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret, Jokowi: Yang Undang Presiden, Mesti Hadir

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak sepakat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memerintah para kadernya untuk tidak

Editor: Ahmad Tajudin
Kolase TribunBanten.com/Ist
TAK SEPAKAT - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak sepakat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memerintah para kadernya untuk tidak mengikuti retret atau retreat kepala daerah di Akmil Magelang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak sepakat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memerintah para kadernya untuk tidak mengikuti retret atau retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Mantan Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah bahwa yang mengundang merupakan Presiden Prabowo Subianto yang merupakan atasan mereka.

“Ini kan urusan ke pemerintahan. Yang diundang kepala daerah. Yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir. Datang,” jelas Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (21/2/2025).

Menurut Jokowi, para kepala daerah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang partai.

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di akademi militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Baca juga: Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Akmil Magelang, Setelah Hasto Ditahan KPK

Instruksi itu dikeluarkan merespons atas ditangkapnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam surat tertanggal 20 Februari 2025 Megawati melayangkan perihal instruksi yang disampaikan semua kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Di situ disebutkan penangkapan Hasti  merupakan kriminalisasi hukum.

Baca juga: Pramono Bungkam Ditanya Instruksi Megawati soal Retret, Hingga Saat Ini Belum Berangkat ke Magelang

Ia mengeluarkan instruksi menyinggung Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai.

Maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah dari PDI-P yang Diinstruksikan Megawati, untuk Tak Ikut Retreat Hari Ini

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

 

Sumber : TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved