Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Dipecat Gegara Tipu Warga dengan Modus Bisa Loloskan Daftar PNS

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyuluh Agama di Kementrian Agama Kota Cilegon berinisial SI (57) diamankan Polres Cilegon.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel
Kasubag TU Kemenag Cilegon Munirudin saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kemenag Cilegon, Selasa (25/2/2025). 

Dirinya mengingatkan, kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Munirudin juga menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya jika ada yang mengaku bisa bantu jadi PNS.

Sebab, proses pendaftaran PNS itu dilakukan secara online dan ada test Computer Assisted Test atau CAT.

"Mending ikuti langkah-langkah nya, pelajari soal-soal, ikuti sesuai prosedur saja," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved