Pilkada Kabupaten Serang Diulang, DPD Golkar Banten Harap Berjalan Demokratis dan Bebas Intimidasi
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Serang
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang dapat berjalan demokratis dan bebas intimidasi.
Sebab menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Serang, diakibatkan adanya fakta bahwa telah terjadi kecurangan.
Kecurangan tersebut telah terbukti dan menjadi fakta hukum bahwa, terdapat penyalahgunaan wewenang, dan jabatan yang dilakukan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Menurutnya, tindakan, perbuatan, dan aktivitas Mendes PDT Yandri Susanto, selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rachmatuzakiyah, sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang.
Baca juga: MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, DPD Golkar Banten: Tanda Demokrasi Masih Berjalan
"Kami berharap Pilkada Kabupaten Serang selanjutnya berjalan demokratis, tanpa intimidasi, dan tanpa tekanan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Senin (24/2/2025).
"Kami juga berharap agar tidak terdapat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Yandri Susanto selaku Mendes PDT, serta tidak ada lagi upaya masif untuk menggerakkan kepala desa untuk pencalonan istrinya," jelasnya.
Baca juga: Kecewa dengan Putusan MK, Relawan Zakiyah-Najib Siap Rapatkan Barisan untuk PSU Pilbup Serang
Sebagai partai pengusung dan tim pemenangan dari pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, Bahrul turut mengapresiasi putusan yang diberikan oleh MK.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada MK, yang telah memberikan keadilan dalam demokrasi bangsa kita dengan putusan tersebut," ucapnya.
"Putusan yang harus kita terima sebagai bentuk pertolongan Allah SWT dan tegaknya hukum di Indonesia," imbuhnya.
Ia mengatakan, putusan MK tersebut juga menandakan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan seirama dalam menciptakan keadilan.
Bahrul mengaku percaya, bahwa masyarakat Kabupaten Serang sangat cerdas dan bisa memilih sesuai hati nurani.
"Mari bersama kawal proses putusan MK, mari memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan dengan hati nurani," tandasnya.
| 15 Nama Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Usai Putusan MK, Dua Eks Kapolda Banten |
|
|---|
| Presiden Prabowo Diharapkan Tarik Semua Polisi Aktif dari Jabatan Sipil, Pasca Adanya Putusan MK |
|
|---|
| Kata PKB soal NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu: Terus Mau Apa, Mau Bubarin MK? |
|
|---|
| Dindik Kota Cilegon Tunggu Arahan Kemendikdasmen Terkait Putusan MK Sekolah Gratis |
|
|---|
| Siap-siap Besok Ada Pesta Rakyat Usai Zakiyah-Najib Resmi Dilantik Jadi Bupati & Wakil Bupati Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Bahrul-Ulum-ketua-DPRD-s.jpg)