Pilkada Kabupaten Serang Diulang, DPD Golkar Banten Harap Berjalan Demokratis dan Bebas Intimidasi

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Serang

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Instagram : @bahrululumreal
PUTUSAN MK SOAL PILKADA : Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang dapat berjalan demokratis dan bebas intimidasi. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang dapat berjalan demokratis dan bebas intimidasi.

Sebab menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Serang, diakibatkan adanya fakta bahwa telah terjadi kecurangan. 

Kecurangan tersebut telah terbukti dan menjadi fakta hukum bahwa, terdapat penyalahgunaan wewenang, dan  jabatan yang dilakukan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Menurutnya, tindakan, perbuatan, dan aktivitas Mendes PDT Yandri Susanto, selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rachmatuzakiyah, sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang. 

Baca juga: MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, DPD Golkar Banten: Tanda Demokrasi Masih Berjalan

"Kami berharap Pilkada Kabupaten Serang selanjutnya berjalan demokratis, tanpa intimidasi, dan tanpa tekanan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Senin (24/2/2025).

"Kami juga berharap agar tidak terdapat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Yandri Susanto selaku Mendes PDT, serta tidak ada lagi upaya masif untuk menggerakkan kepala desa untuk pencalonan istrinya," jelasnya.

Baca juga: Kecewa dengan Putusan MK, Relawan Zakiyah-Najib Siap Rapatkan Barisan untuk PSU Pilbup Serang

Sebagai partai pengusung dan tim pemenangan dari pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, Bahrul turut mengapresiasi putusan yang diberikan oleh MK.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada MK, yang telah memberikan keadilan dalam demokrasi bangsa kita dengan putusan tersebut," ucapnya.

"Putusan yang harus kita terima sebagai bentuk pertolongan Allah SWT dan tegaknya hukum di Indonesia," imbuhnya.

Ia mengatakan, putusan MK tersebut juga menandakan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan seirama dalam menciptakan keadilan.

Bahrul mengaku percaya, bahwa masyarakat Kabupaten Serang sangat cerdas dan bisa memilih sesuai hati nurani.

"Mari bersama kawal proses putusan MK, mari memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan dengan hati nurani," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved