Dindikbud Cilegon Masih Tunggu Surat Resmi Kemendikdasmen soal Libur Sekolah Ramadan dan Idul Fitri

Dindikbud Cilegon masih menunggu keputusan resmi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait aturan libur sekolah.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila saat diwawancarai TribunBanten.com di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Ass

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon masih menunggu keputusan resmi, dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen RI terkait aturan libur sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, acuan soal libur sekolah berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Namun, hingga sampai saat ini, pihaknya mengaku masih belum menerima surat tersebut secara resmi.

Baca juga: Bantah Beli 5 Mobil Dinas Mewah di Tengah Efisiensi, Kadindikbud Cilegon: Itu Sewa, Bukan Pengadaan

Ditambah, aturan mengenai libur sekolah sebelumnya ditetapkan pada 27 Februari - 5 Maret 2025 belajar di rumah, kemudian 6 -25 Maret masuk sekolah, 26 Maret - 8 April libur idul fitri, dan 9 April mulai masuk sekolah.

Berubah menjadi, 6 - 20 Maret belajar di sekolah, 21-25 Maret Belajar di rumah 26 Maret - 8 April libur sekolah 9 April mulai masuk sekolah.

 

 

"Tentu saja kami Dindikbud Clegon mengacu jadwal dari Kemendikdasmen baru saja rapat dengan Pemkot Cilegon kami akan memberikan surat edaran," ujar Heni di ruang kerjanya di Kantor Dindikbud Kota Cilegon, Senin, (3/3/2025).

Heni menegaskan, untuk surat edaran soal aturan libur sekolah, pihaknya baru akan menyebarkan ke semua sekolah di Cilegon baik SD dan SMP pada Selasa besok.

Baca juga: Mahasiswa Demo Kantor KPU Lebak, Kritik Keras Pembelian 3 Mobil Dinas Rp 1,8 Miliar

Ia juga mengimbau kepada peserta didik, baik SD dan SMP di Cilegon, agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah dengan mengisi kegiatan yang positif.

Terlebih, kata Dia, saat ini di bulan suci Ramadan.

"Misalnya bisa dengan mengikuti Pesantren kilat, mendengarkan ceramah, ikut pengajian, dan lain sebagainya," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved