Soroti Pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan, DPRD Cilegon Bakal Panggil Kadinkes
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh menyoroti ihwal pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
"Ini bukan pemberhentian, tapi emang sudah tidak diperbolehkan. Kemendagri juga waktu itu sudah memperingatkan bahwa tidak boleh mengangkat di luar jalur ASN atau PPPK," ujar Arief di ruang kerjanya di Puskesmas Ciwandan, Selasa, (4/3/2025).
Dalam peraturan Kemendagri, kata Arief, dituliskan tentang pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Arief, sejak tahun 2022 pihaknya sudah tidak boleh mengadakan pengangkatan.
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi di Baznas Cilegon, Kejari Periksa Sejumlah Pihak
Arief mengaku, terkait perihal pemberhentian bidan di Puskesmas Ciwandan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon.
"Jadi, waktu itu di Puskesmas Ciwandan membutuhkan tenaga kesehatan, jadi kami mengangkat dan kami akhirnya diberikan informasi oleh Dinkes untuk disesuaikan dengan tenaga yang ada, tidak boleh ada lagi tenaga magang," ucapnya.
"Kekurangan tenaga itu sudah disampaikan dan bahkan kita sudah memiliki tenaga pengganti untuk tenaga bidannya," sambungnya.
Baca juga: Soal Kepastian THR ASN Cair Bulan Ini, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
Sementara itu, Kasubag Umum Dinkes Cilegon Edy Sunartejo mengatakan, para tenaga kesehatan bidan di Puskesmas Ciwandan yang diberhentikan itu kemungkinan tidak terdaftar di Dinkes Kota Cilegon.
"Itu yang diberhentikan kayaknya yang tidak terdaftar di Dinkes," ujarnya.
Namun, Ia mengaku belum begitu jelas duduk persoalanya.
"Nanti akan dipanggil dulu pihak Puskesmas nya untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Puskesmas Ciwandan
bidan
Dinkes Cilegon
Dinas Kesehatan Cilegon
Dinas Kesehatan Kota Cilegon
DPRD
DPRD Cilegon
Ketua Komisi II DPRD Cilegon
Komisi II DPRD Kota Cilegon
Rekrutmen Puskesmas Kumpai Diduga Berayar Rp20 Juta: DPRD Lebak Minta Oknum Diberhentikan |
![]() |
---|
Isu Rotasi Mutasi ASN Pemkab Serang, Ketua DPRD Ingatkan Jangan Jadi Alasan Malas Bekerja |
![]() |
---|
DPRD Lebak Protes, Minta Pemerintah Pusat Batalkan Pemangkasan TKD Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Ahmad Muhibbin Soroti Tingkat Pengangguran di Kabupaten Serang, Minta Disnaker Segera Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.