Pemilu Nasional dan Lokal Diusulkan untuk Dipisah, Ini Alasannya
Pemilihan umum (Pemilu) tingkat nasional diusulkan untuk dipisah dengan Pemilu tingkat lokal.
Tak hanya itu, studi lainnya menyebutkan bahwa pemilu serentak justru memberatkan.
Pasalnya, peserta pemilu tidak hanya berkampanye untuk pencalonan mereka sendiri, tetapi juga harus mengkampanyekan calon presiden.
"Jadi ketika bukan bagian dari partai yang berkuasa, akan semakin sulit," jelas Delia.
Di sisi lain, menurutnya, pemisahan pemilu tingkat nasional dan lokal akan memperkuat sistem presidensial di tingkat nasional dan di tingkat daerah.
Begitu pun akan menjadi lebih efektif dan tidak kompleks.
"Justru dengan pemisahan nasional dan lokal, ini bisa mencapai tujuan yang diharapkan dari pemilu serentak sebenarnya. Karena putusan MK Nomor 55 itu juga sebetulnya kan memberikan banyak varian, yaitu tetap konstitusional. Dan ini adalah salah satu varian yang berada di dalam putusan MK tersebut," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
| Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Raperda, Termasuk Raperda Fokus Pembinaan ASN |
|
|---|
| DPRD Beri Perhatian Khusus SPMB Sekolah Satu Atap di Kota Serang, Daftar Manual Akibat Blank Spot |
|
|---|
| Andra Soni Minta Industri Prioritaskan Warga Banten, Soroti Persaingan Ketat di Pasar Kerja |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Serang Terima 3 Raperda Baru dari Bupati Zakiyah, Ini Isinya |
|
|---|
| Pemkab Serang Ajukan 3 Raperda Baru, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Investasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu.jpg)