Ditegur Hakim Karena Menyilangkan Kaki saat Sidang Kasus Korupsi, Tom Lembong Minta Maaf
Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kena tegur majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kena tegur majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini lantaran Tom Lembong menyilangkan kakinya saat jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan terhadapnya di sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di ruang Hatta Ali.
Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Tom Lembong Mengeluh Kelamaan Ditahan, Kasus Hukum yang Menimpanya Dinilai Terlalu Lama Diproses
Sontak Tom Lembong pun langsung meminta maaf.
"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa (Tom Lembong) posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," kata hakim kepada Tom Lembong dalam persidangan.
Mendengar teguran tersebut, Tom Lembong yang duduk di depan majelis hakim sontak meminta maaf kepada majelis hakim.
"Mohon maaf, Pak," ucap Tom kepada hakim.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Melawan, Segera Ajukan Praperadilan
Sidang perdana Tom Lembong
Seperti diketahui, ini adalah sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Dalam sidang ini hadir memberikan dukungan Ciska Wihardja, istri Tom Lembong.
"Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support," kata Ciska Wihardja.
Ciska menyebut Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan, sejak awal yakin tidak bersalah.
Ciska mengucapkan terima kasih karena mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut hadir langsung di persidangan.
"Kami berterima kasih Pak Anies mendukung ya," kata Ciska.
Tom Lembong merupakan tim sukses Anies Baswedan ketika mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Sebelum sidang dimulai, Tom Lembong tampak menjabat erat tangan Anies.
Setelah itu, Tom memeluk istrinya yang karib dipanggil Ciska cukup lama.
Anies hadir bersama kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir.
Kasus Tom Lembong
Dalam perkara kasus korupsi impor gula ini, Tom Lembong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Selain Tom terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.
Kemudian, ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.
Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tom Lembong Minta Maaf Ditegur Hakim Karena Menyilangkan Kaki Saat Sidang
Laporkan Auditor BPKP di Kasus Impor Gula ke Ombusdman, Tom Lembong : Bagi Saya Ini Penting |
![]() |
---|
BPKP Angkat Bicara soal Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Buntut Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Sidang Ditunda, Majelis Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Buntut Tom Lembong Bebas Karena Abolisi, Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong, Soal Hasil Audit Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.