Jadwal Penukaran Uang Baru di Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang

Jadwal penukaran uang baru ini berlaku untuk wilayah Tangerang Raya, Serang Raya, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Jadwal penukaran uang baru ini berlaku untuk wilayah Tangerang Raya, Serang Raya, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. 

"Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai," ujar Doni dalam keterangan tertulis dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025). 

Dilansir dari KompasTV (20/2/2025), masyarakat bisa melakukan tukar uang baru maksimal Rp 4,3 juta per orang. 

Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu, di mana setiap orang hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp 4 juta. 

Bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran uang baru di kas keliling BI, wajib mendaftar secara online di website https://pintar.bi.go.id. 

"Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," ucapnya.

Cara tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI 

Dilansir dari laman resmi BI, cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI sebagai berikut: 

- Akses link https://pintar.bi.go.id 

- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling 

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan 

- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia 

- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email 

- Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan 

- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. 

Bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. 

Anda wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.

Sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved