PSU Pilkada Kabupaten Serang
Simpang Siur Pelaksanaan PSU Pilbup Serang, Komisi I Panggil Penyelenggara dan OPD Terkait
DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Serang.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Enday Dahyani, juga dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Enday Dahyani menjelaskan, rapat dilakukan untuk membahas terkait persiapan perhitungan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Baca juga: PSU Digelar 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Rekrutmen Ulang Badan Adhoc
Sebab menurutnya, informasi mengenai PSU tersebut saat ini masih simpang siur.
"Kami banyak menerima pertanyaan dari masyarakat, yang menanyakan PSU ini benar atau tidak? seperti itu," ujarnya kepada wartawan, usai melakukan rapat.
"Dan kami menyikapi ketidaktahuan masyarakat tersebut dengan cara memanggil KPU, Bawaslu, dan OPD terkait," sambungnya.
"Kami juga selaku DPRD mewakili masyarakat kan wajib menjelaskan juga ke masyarakat, apalagi kami di Komisi I," jelasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bahwa pelaksanaan PSU Kabupaten Serang akan dilaksanakan tanggal 19 April 2025.
Adapun untuk anggarannya, berkisar antara Rp 50 miliar - Rp 54 miliar.
"Dan anggaran itu untuk Bawaslu sekitar Rp 13 miliar, sedangkan KPU sisanya kisaran Rp 40 miliar," ucapnya.
Dirinya menyebut, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai gaji badan adhoc dan sosialisasi.
"Sosialisasi kan dilaksanakannya oleh KPU dan Bawaslu, jadi tidak melibatkan calon," kata Dahyani.
Baca juga: Adu Kekayaan Nanang Supriatna vs Najib Hamas, Dua Calo Wali Bupati Rematch di PSU Pilbup Serang
Terima Hasil Penetapan Bupati Terpilih dari KPU, DPRD Kabupaten Serang Bakal Akan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Tak Dihadiri Ratu Tatu dan Andika Hazrumy Saat Penetapan, Begini Respons Bupati Serang Terpilih |
![]() |
---|
Pesan Ratu Tatu Chasanah untuk Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih, Ini Fokus Ratu Zakiyah dalam Memimpin Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Pidato Pertama Usai Jadi Bupati Terpilih, Zakiyah: Kemenangan Ini Milik Seluruh Masyarakat Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.