Tak Terpengaruh Efisiensi, THR dan TPP Segera Cair, ASN Pemkab Lebak Auto Full Senyum
Pemkab Lebak telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR), dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Lebak.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Tunjangan Hari Raya (THR), dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dipastikan cair.
Pasalnya, Pemkab Lebak telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan TPP bagi ASN.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Haslon Nainggolan.
Baca juga: Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Dibagikan, Cek Jadwal Pencairan dan Kelompok Berhak Menerima
Ia mengatakan, anggaran untuk THR dan TPP ASN yang disiapkan pihaknya senilai Rp 70 Miliar.
"Yang saya siapkan itu 1 kali gaji dan 1 kali TPP, angkanya kurang lebih Rp70 miliar yang disiapkan," ujaranya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).
Haslon mengatakan, anggaran yang sudah disiapkan diperuntukkan untuk kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN.
"Itu mah sudah kita anggarkan, dan angkanya juga sudah ada dari tahun 2024 untuk APBD 2025," katanya.
Meksipun begitu, lanjut Haslon, pihkanya masih menunggu dasar Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2025 terkait aturan pembayar THR dan TPP tersebut.
"Jadi belum ada aturan juknis dari PP yang terbaru. Tapi kalau iya PP nya, tinggal kita liat uangnya," katanya.
Menurut Haslon, adanya kebijakan efisiensi anggaran pembayaran THR dan TPP dimungkinkan akan berdampak.
"Ya sudah pasti lah, pasti terdampak semuanya. Karena TPP itu kan kadang-kadang ada yang dapat diberikan, tapi kalau tidak diberikan tidak apa-apa, itu tergantung kemampuan keuangan daerah," ujaranya.
Baca juga: CATAT! Ini Jadwal Pencairan THR ASN di Pemprov Banten
"Nanti saya harus liat dulu cermati PP nya, kalau printah nya tegas berikan 1 kali gaji tambah 1 kali TPP, maka tidak ada pilihan selain menuruti PP nya itu," sambungnya.
Haslon mengaku, belum mengetahui terkait kapan THR dan TPP ASN tersebut cair.
"Tapi kalau menterinya minta tanggal 21 Maret bisa cair, cuma saya harus menunggu PP nya, biar komponen apa saja yang nanti dibayarkan gitu," pungkasnya.
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Penjual Pakaian di Pasar Rangkasbitung Ngeluh Sepi Pengunjung: Banyak Toko Gulung Tikar |
![]() |
---|
300 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos Gegara Terindikasi Judol, Dinsos Lebak Belum Terima Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.