Segera Cair, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 60 Miliar Lebih untuk THR para ASN dan Non-ASN
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mempersiapkan anggaran THR hingga Rp 60 miliar lebih, untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2025 hingga Rp 60 miliar lebih, untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan.
THR tersebut telah disiapkan dan akan dicarikan sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat menyampaikan, THR bagi ASN tahun ini akan dicairkan secara penuh.
Adapun pengalokasiannya, saat ini masih dalam proses pembahasan bersama Bupati Tangerang.
"Untuk Kabupaten Tangerang kami masih menganggarkan sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya di tahun 2023. Yaitu kita anggarkan untuk satu bulan gaji penuh," kata Hidayat saat diwawancarai wartawan, Selasa (11/3/2025).
Hidayat menjelaskan, terkait pengalokasian dan pencairan THR, pihaknya akan melakukan pengkajian dan pembahasan bersama dengan pemerintah pusat dan daerah terlebih dahulu.
"Namun untuk pelaksanaannya kami masih menunggu edaran teknis pemerintah atau kementerian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan, alokasi dana THR tahun ini tak jauh berbeda dengan anggaran tahun 2023, yakni sebesar Rp 60 miliar.
Baca juga: Presiden Prabowo Pastikan THR untuk ASN Cair Bulan Depan, Gaji ke-13 Sudah Dialokasikan
Di mana, anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk THR ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah totalnya kurang lebih sebanyak 20.000 orang.
"Kalau anggaran mungkin tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya karena pegawai kita juga tidak terlalu signifikan. Dan tentu untuk THR ini kita anggarkan untuk ASN dan non-ASN," ungkapnya.
Baca juga: Soal Kepastian THR ASN Cair Bulan Ini, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
Anggaran THR bagi 20.000 ASN dan non-ASN, akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat.
"Yang pasti saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Soal anggaran kita sudah siapkan," pungkasnya.
Sumber : Tribuntangerang.com
| Afifudin, Karyawan Pabrik di Serang Dipecat Usai Kritik THR, Pengacara Dilarang Dampingi Korban |
|
|---|
| Ormas dan LSM Diimbau Tak Paksa Minta THR Lebaran, Kesbangpol Pandeglang: Ada Sanksinya |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Siapkan Rp108 Miliar untuk THR 24 Ribu Pegawai, Mulai Dicairkan Hari Ini |
|
|---|
| THR ASN di Serang Segera Cair! Bupati Zakiyah Beri Sinyal Soal Insentif untuk P3K |
|
|---|
| Wali Kota Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR Idul Fitri 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-5732.jpg)