Satgas Pangan Polri dan Kemendag RI Sidak Pabrik MinyaKita di Tangerang, Ini Hasilnya

Tim Satgas Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke pabrik yang memproduksi Minyakita yakni PT Jujur

Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
SIDAK PABRIK- Tim Satgas Pangan menyidak PT Jujur Sentosa di Jalan Pembangunan I, Batusari, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Tim rombongan melihat secara langsung proses pengemasan minyak goreng yang ke dalam pouch atau kemasan plastik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim Satgas Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melakukan sidak atau inspeksi mendadak ke pabrik PT Jujur Sentosa, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (12/3/2025)

Pabrik tersebut diketahui merupakan salah satu pabrik yang memproduksi Minyakita, yang saat ini tengah ramai menjadi sorotan.

Pasalnya, minyak bersubsidi itu di jual di pasaran dengan takaran yang tidak sesuai.

Melansir dari TribunTangerang.com, rombongan Satgas Pangan dan Kemendag tiba di pabrik yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, Batusari, Batuceper, Kota Tangerang, sekira pukul 09.00 WIB.

Setibanya di lokasi Tim Satgas Pangan Polro yang dipimpin oleh Brigjen Helfi Assegaf dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang langsung menuju area produksi.

Dengan didampingi oleh pengurus pabrik, rombongan melihat secara langsung proses pengemasan minyak goreng yang ke dalam pouch atau kemasan plastik.

Baca juga: Disperindag Kota Cilegon Tarik Peredaran Minyakita dari Pasaran Mulai Hari Ini

Ukuran minyak goreng yang dimasukan ke dalam kemasan plastik tersebut juga diteliti secara seksama yakni berukuran satu liter.

Brigjen Helfi Assegaf mengaku, tidak menemukan pelanggaran terhadap pengemasan Minyakita ukuran satu liter untuk kemasan pouch di pabrik tersebut.

"Dari hasil pengecekan hari ini, kami tidak menemukan adanya pelanggaran di PT Jujur Sentosa karena berdasarkan dokumen yang ada autentik, sesuai dengan adanya, baik dari alat ukur, sampai ke alat produksi, jadi tidak ditemukan tindak pidana yang merugikan masyarakat," ujar Helfi kepada awak media.

Lebih lanjut Moga Simatupang menjelaskan, sidak tersebut juga dilakukan guna mengecek pasokan minyak goreng untuk dipasarkan ke masyarakat luas.

Pasalnya masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya temuan Minyakita dalam kemasan botol plastik yang ukurannya tidak sesuai atau dikurangi dari seharusnya yakni satu liter.

Baca juga: Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Cilegon, Disperindag Langsung Ambil Tindakan

Hal tersebut menyebabkan kekhawatiran masyarakat akan stok ketersediaan Minyakita yang dianggap langka sehingga dalam produksi kemasan takarannya dikurangi atau tidak sesuai.

"Ya hari ini kami sidak ke produsen untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan Minyakita ini sudah sesuai dengan ukuran timbangan yang seharusnya," katanya.

"Tadi kami sudah cek semua, sudah timbang juga dan lihat proses penuangannya langsung bahwa ternyata sesuai 1 liter," imbuhnya.

Menurut dia, Tim Gabungan Satgas Pangan akan terus meningkatkan pengawasan proses produksi dan distribusi Minyakita dari pabrik hingga ke pasaran yang diedarkan kepada masyarakat.

Adapun lokasi ke dua yang akan dituju untuk sidak ialah PT Binamas Karya Fausta yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Cakung, Jakarta Utara.

"Kami masih akan meningkatkan pengawasan pendistribusian Minyakita, hari ini ada 2 titik. Setelah dari Kota Tangerang, sebentar lagi kami akan ke Jakarta Utara yang posisinya sebagai distributor 2," pungkasnya.

Sumber : Tribuntangerang.com 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved