TKI Ilegal Asal Lebak Banten Meninggal di Suriah, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan

Nurlela (50), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia di Suriah.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Nurlela (50), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia di Suriah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia di Suriah.

TKI tersebut bernama Nurlela (50), warga Kampung Cibungur, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Warga Rangkasbitung itu mulai bekerja di Suriah sejak Desember 2024.

Salah satu anak Nurlela, Siti Robiah, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada Minggu, 5 Juli 2025.

Pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut dari pihak agensi yang memberangkatkan ibunya bekerja.

Baca juga: KCD Lebak Ancam Beri Sanksi Kepsek yang Gagal Cegah Muridnya Lakukan Aksi Tawuran

“Yang ngasih informasinya mereka, bahwa ibu meninggal dunia,” katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/8/2025).

Ia mengungkapkan, ibunya menjadi TKI ilegal karena diajak oleh warga Kecamatan Cimarga, Lebak, yang berperan sebagai agensi TKI ilegal.

“Pokoknya yang ngajak itu sponsor dari Kecamatan Cimarga,” ujarnya.

Siti Robiah mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kematian ibunya.

Menurutnya, jenazah Nurlela tidak dapat dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga terpapar virus.

“Kami tidak tahu sakitnya apa. Soalnya agensi bilangnya meninggal karena sakit saja. Dan jenazah tidak bisa dibawa pulang karena kena virus,” ujarnya.

Nurlela dimakamkan di Suriah pada 23 Juli 2025, hampir 20 hari setelah wafat.

Almarhumah baru bekerja di Suriah selama enam bulan.

“Baru enam bulan. Pas berangkatnya juga saya tahu,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved