Sejumlah Mahasiswa Terluka, saat Polisi Membubarkan Paksa Aksi Demo Tolak RUU TNI di Gedung DPR RI

Mahasiswa yang menggelar demo di depan gedung DPR RI akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian, Kamis (21/3/2025) sekira pukul 20.00 WIB

Editor: Ahmad Tajudin
Miftahul Munir/ WartaKota
DEMO DI DPR - Massa aksi demo tolak pengesahan RUU TNI membubarkan diri di DPR RI, Kamis (21/3/2025) malam, usai dipukul mudur polisi dan dibubarkan paka. Sejumlah mahasiswa pendemo ada yang terluka karena lemparan batu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka, saat polisi membubarkan paksa massa aksi yang menggelar demo di depan gedung DPR RI, Kamis (21/3/2025).

Aksi pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu, lantaran massa aksi tak kunjung berheti menggelar demo hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum batas waktu pelaksanaan, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca juga: Demo Hari Ini Tolak RUU TNI, BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Unjuk Rasa di Gedung DPR RI

Melansir dari WartaKotalive.com, Kamis malam, sejumlah mahasiswa dan massa aksi mulai berjalan ke arah Semanggi setelah dipukul mundur polisi.

Salah satu saksi mata, Jehan menerangkan, massa aksi dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.

"Ada yang luka-luka saat dibubarkan oleh polisi usai aksi demo di depan DPR RI," katanya, Kamis malam.

Separator atau beton pembatas jalan pun dirusak oleh massa aksi yang kesal karena dibubarkan oleh jajaran kepolisian.

Jehan menerangkan, sejumlah mobil ambulans sempat lalu lalang di sekitar gedung DPR RI untuk membawa massa aksi yang terluka.

Massa aksi terluka diduga adanya saling lempar dengan petugas menggunakan batu di lokasi demo gedung DPR RI.

"Gas air mata sih enggak ada ya, luka itu kayaknya karena lempar-lemparan batu," imbuhnya.

Sebelumnya, demo mahasiswa dari beberapa kampus di Jakarta di Gedung DPR mulai memanas dengan melakukan pembakaran.

Pihak kepolisian dari dalam gedung DPR RI pintu belakang memadamkan api dengan APAR, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: DPR RI Resmi Ketuk Palu RUU TNI Jadi Undang-undang

Gerbang di Pancasila gedung DPR RI itu dipasang spanduk dan dilakukan vandalisme oleh mahasiswa yang kecewa dengan pengesahan RUU TNI.

Pos penjagaa yang sudah dibentengi dengan pintu besi, dicopot satu bagian oleh mahasiswa.

Mereka memecahkan kaca pos penjagaan dan mengambil helm PM dan topi dinas kepolisian lalu lintas yang tergeletak di meja.

Para mahasiswa itu pun sempat terlihat melempari batu dan benda tumpul lainnya ke arah aparat kepolisian yang ada di dalam gerbang Pancasila.

Mahasiswa juga kembali berusaha membobol gerbang jendela pos penjagaan demi bisa menjarah barang lainnya yang ada di dalam.

 

Sumber : WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved