Diyakini Simbol Ancaman Pembunuhan, Tempo dan KKJ Lapor Polisi, Buntut Adanya Teror Kepala Babi
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan tim Tempo melaporkan ke polisi dugaan ancaman berupa teror kepala babi yang terjadi pada Rabu (19/3/2025).
TRIBUNBANTEN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan tim Tempo mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, JUmat (21/3/2025).
Kedatangan mereka yaitu untuk melaporkan ke polisi dugaan ancaman berupa teror kepala babi yang terjadi pada Rabu (19/3/2025).
Kantor Tempo diketahui sempat menerima paket berwadahkan kardus dan di dalamnya berisikan styrofoam dan plastik yang melilit kepala babi.
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, meyakini bahwa teror itu sebagai simbol ancaman pembunuhan.
Baca juga: Preman di Serang Teror Pedagang di Pasar Tambak, Ruko Digembok dan Dilem Besi, Pemilik Lapor Polisi
"Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo ya yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror sebagai simbol ancaman pembunuhan ya, karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong begitu,” lanjutnya.
Dalam laporannya kali ini, pihaknya menyiapkan beberapa rekaman CCTV dan sejumlah pesan teror, serta nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi jurnalis Tempo.
“Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV kemudian dugaan teror dan nomor telepon dari nomor tidak dikenal dan nomor dari luar negeri. Itu sudah kita siapkan,” katanya.
Erick meminta siapapun pelaku teror ini harus diungkap karena dinilai telah mengganggu kerja jurnalistik.
Kapolri Didesak Usut Tuntas
Erick pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," ungkapnya.
KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.
Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.
"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya," tegas Erick.
Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.
| Teror Mantan Pacar, Wanita di Serang Alami Ancaman Sebar Foto Sensitif Pribadi |
|
|---|
| Universitas Indonesia Bentuk Tim Investigasi Gabungan, Usut Teror Pembunuhan Ketua & Wakil Ketua BEM |
|
|---|
| Yatalathof-Fathimah Diteror Ancaman Pembunuhan Usai Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2026 |
|
|---|
| Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional di Tangsel dan Jakut |
|
|---|
| Viral! Tempat Makan Bergizi Gratis Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Kata BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/teror-babi-tempo.jpg)