Pejabat di Pandeglang Dilarang Bawa Mobil Dinas saat Mudik :Wabup Iing, Kalau Ada Kena Sanksi
Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilarang menggunakan kendaraan mobil dinas (randis) saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi melarang para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, untuk tidak menggunakan kendaraan mobil dinas (randis) saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025.
Iing mengatakan bahwa, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan bekerja, bukan kepentingan pribadi.
"Jadi mobil dinas itu boleh digunakan untuk mudik, tapi hanya dipakai jam kerja dan sesudah berkerja," katanya saat ditemui di Kantor Dishub Pandeglang, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: HEBOH THR PNS Pemkab Pandeglang Cair Setelah Lebaran, Sekda: Biarkan Saja Viral
Menurut Iing, larangan pemakaian randis tidak diperlukan adanya surat edaran (SE), dikarenakan sudah sesuai dengan aturan.
"Jadi tidak mesti ada SE, karena sesuai ketentuan mobil dinas itu hanya boleh digunakan untuk bekerja, bukan kepentingan pribadi," ujaranya.
Iing mengaku akan memberikan sanksi kepada OPD atau PNS yang mengunakan randis untuk mudik.
"Nanti akan kena sanksi kalau ada," ucapnya.
"Tapi saya yakin pejabat di Pandeglang tidak akan pakai randis untuk mudik, karena punya mobil pribadi," sambungnya.
Oleh karena itu, Iing menghimbau kepada para kepala OPD atau PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang, agar tidak menggunakan radis saat mudik.
"Sekali lagi saya sampaikan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kerja, tidak boleh digunakan di luar kegiatan pekerjaan dinas," pungkasnya.
Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi Ajak Warga Dukung Adhyaksa FC Banten Berlaga di Liga 2 |
![]() |
---|
7 Mobil Dinas Gagal Laku Lelang, BPKAD Serang Evaluasi Harga dan Siapkan Penilaian Ulang |
![]() |
---|
Pandeglang Siap Buka Pintu untuk Event, Wabup: Kami Tidak Tertutup! |
![]() |
---|
GEBRAKAN Bupati Serang, Ratu Zakiyah Bakal Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Zakiyah-Najib Bakal Dapat Mobil Dinas Senilai Rp 2 Miliar saat Resmi Memimpin Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.