Jalan Rusak

Bupati Lebak Hasbi Perintahkan Kadis PUPR Survei Jalan Rusak yang Sedang Diperbaiki Warga Cimarga

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya buka suara soal warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang memperbaiki jalan rusak dari hasil swadaya. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Misbahudin/TribunBanten.com
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya saat ditemui usai rapat koordinasi (Rakor) jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025, di Aula Seta Kabupaten Lebak, Rabu (19/3/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya buka suara soal warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang memperbaiki jalan rusak dari hasil swadaya. 

Jalan yang diperbaiki warga sepanjang 8 kilometer yang merupakan akses jalan kewenangan pemerintah Kabupaten Lebak, yang menghubungkan 3 Kecamatan. 

Antara lain, Kecamatan Cimarga, Muncang dan Sajira. 

Hasbi Jayabaya mengaku, sudah mengintruksikan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Lebak, untuk segera melakukan survei ke lokasi jalan rusak yang sedang diperbaiki warga tersebut. 

Baca juga: Warga Cimarga Perbaiki Jalan Rusak Milik Pemkab Lebak, Kinerja DPRD Dapil III Dipertanyakan 

Sebab, jalan yang sedang diperbaiki itu merupakan poros kabupaten, yang menjadi tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai Bupati Lebak

"Saya juga sudah instruksikan Kadis PUPR biar besok disurvei ke lokasi. Karena masyarakat gotong royong atau patungan," katanya dalam sambungan telepon, Minggu (23/3/2025). 

"Setelah dinas terkait ke lokasi, akan langsung segera diperbaiki setelah survei dan update informasi." 

"Apalagi sebentar lagi mau Lebaran, yang penting masyarakat nyaman pada saat menggunakan jalan itu," sambungnya. 

 

 

Hasbi menuturkan, bahwa pemerintah Kabupaten Lebak hadir untuk kepentingan masyarakat. 

"Negara dalam hal ini pemerintah kabupaten Lebak, hadir untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. 

Sebelumnya, warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak patungan dan gotong royong melakukan perbaikan jalan rusak, yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak, Minggu (23/3/2025). 

Akses yang diperbaiki sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan 3 Kecamatan. Antara lain Cimarga, Muncang dan Sajira. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved