Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji 2025 Tahap II Dibuka Kembali, Mulai 8-17 April 2025
Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan tahap 2 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1446 H/2025 M pada tanggal 8-17 April 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka jadwal pelunasan tahap II untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Sebelumnya, pelunasan BPIH tahap I dibuka 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025 untuk kuota reguler.
Kemudian Kemenag sempat memberikan jeda untuk pelunasan BPIH tahun ini karena hari raya Idulfitri.
Baca juga: Haji 2025: Menag Minta Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia Jadi 4.000 Orang
Untuk itu, pelunasan tahap II akan kembali dibuka menyesuaikan dengan jadwal libur lebaran.
Menurut laman resmi Kemenag, pelunasan tahap II sempat ditutup pada 27 Maret 2025 lalu dan mencatat bahwa sekitar 95,02 persen kuota haji tahun 2025 ini sudah terisi.
Setelah sempat dijeda, Kemenag menetapkan bahwa pelunasan tahap II BPIH akan kembali dibuka pada tanggal 8-17 April 2025.
“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dikutip dari Kompas.com.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” lanjutnya.
Berdasarkan peraturan dari Pemerintah Indonesia, mereka yang berhak melakukan pelunasan II Biaya Perjalanan Haji antara lain:
- Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
- Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
- Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
- Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
- Jemaah Haji Reguler cadangan.
Penyelenggara sudah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak lunas pada tahap II ini melalui Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.
Kuota jemaah haji Indonesia 2025 sudah capai 95 persen Indonesia sendiri mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji pada tahun 2025. Total angka tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.689 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut kemudian dibagi lagi menjadi:
- 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi
- 10.166 jemaah haji prioritas lanjut usia
- 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
- 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga saat ditutup sementara, sudah ada 192.427 jemaah reguler yang telah melunasi biaya perjalanan.
Baca juga: Ini Alasan Arab Saudi Larang Anak-anak Naik Haji, dan Prioritaskan Orang Tua yang Belum Pernah Haji
“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara prosentasi sudah di angka 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini,” ungkap Zain.
Lebih lanjut, 174.419 jemaah yang berhak lunas 2025 ini pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji 2024, Kuota Haji Khusus Dibandrol Rp200-300 Juta : Oknum Kemenag Terima Setoran? |
![]() |
---|
Ini Deretan Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Pendakwah yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.