Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Kembali Dibuka Hari Ini, Pemberangkatan ke Tanah Suci Mulai 1 Mei 2025

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji tahap kedua akan kembali dibuka hari ini, Selasa 8 April 2025, setelah sempat ditutup

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunews
ILUSTRASI HAJI - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji tahap kedua akan kembali dibuka hari ini, Selasa 8 April 2025, setelah sempat ditutup sementara selama cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji tahap kedua hari ini, Selasa 8 April 2025.

Pembukaan tahap 2 itu dilakukan, setelah sempat ditutup sementara selama cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. 

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Agama (Kemenag), hingga jeda libur Lebaran, sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler telah terisi. 

Baca juga: Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji 2025 Tahap II Dibuka Kembali, Mulai 8-17 April 2025

“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025). 

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” lanjut dia.

Zain menjelaskan, kuota haji Indonesia 2025 Tahun ini, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

“Sampai penutupan jeda Lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara persentase sudah di angka 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini,” ungkap Zain.

Jemaah yang telah melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas, 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 Petugas Haji Daerah atau PHD.

Saat ini, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri tengah mengurus kesiapan dokumen jemaah.

Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. 

“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” jelas Zain.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat dan Biaya Haji Terus Diturunkan

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.

Rata-rata masa tinggal para jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari. 

Sedangkan masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved