PT GMT Rangkasbitung Bantah Rekrutmen Calon Pekerja Dipungut Biaya: Kalau Ada Saya Pecat Orangnya
Legal PT GMT Rangkasbitung, Ali Akbar membantah perusahaanya meminta uang kepada calon pekerja.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Legal PT GMT Rangkasbitung, Ali Akbar membantah perusahaanya meminta uang kepada calon pekerja.
"Kalau kaitannya sama nyogok perusahaan tidak ikut-ikutan, cuma kalau orang luar mungkin saja, tapi kalau kami tidak ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Disnaker Lebak, Selasa (8/4/2025).
Ali mengatakan, jika perusahaan main uang sogokan dari calon pekerja sangat tidak dimungkinkan.
Sebab, pabrik PT GMT tersebut hanya bersifat subkontraktor atau jasa dari perusahaan lain.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Serang Tepis Isu PSU Dicoblos Kades, Warga Diminta Melapor Jika Tak Dapat Undangan
"Jadi mana mungkin kita main kaya gitu, pun kalau ada saya pecat itu orangnya," katanya.
Pada saat disinggung soal nama Datuk, Ali mengaku tahu bahwa Datuk adalah ketua pemuda di wilayah Binong.
"Datuk itu pas saya cari tahu apa gitu, ya titipan-titipan itu bukan dari dia doang, tapi dari mulai si A, B dan C nya, dan saya tahu melalui satu pintu dia," katanya.
Meksipun begitu, Ali mengaku tidak ingin ikut campur soal adanya praktik sogok menyogok tersebut.
Namun, dirinya menyarankan kepada calon pekerja jika ditemukan atau dirugikan dipersilahkan lapor.
"Kalau kaya gitu saya tidak ingin ikut campur ranah itu yah, karena itu sensitif. Dan kalau mau buka-buka mah banyak yang nitip ke saya, tapi saya gak pernah duitin," ujarnya.
"Cuma kalau kaya gitu kadang suka umpet-umpetan kan, makanya saya suka bilang sama mereka, silahkan laporkan. Apalagi himbauan itu sering banget kami sampaikan," sambungnya.
Sebelumnya, ratusan buruh yang bekerja di PT GMT Rangkasbitung diduga dimintai sejumlah uang.
Uang tersebut sebagai tanda para calon pekerja agar bisa diterima bekerja atau disebut uang sogok oleh oknum tertentu.
Para calon pekerja diminta bayar dengan besaran yang berbeda-beda mulai Rp1-2 juta.
Disnaker Sebut 189 Perusahaan di Lebak Belum Maksimal Serap Tenaga Kerja, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Perusahaan Terbatas, Disnaker Lebak Kesulitan Tampung Lulusan SMA-SMK |
![]() |
---|
Perdana! Disnaker Lebak Adakan Pelatihan Konten Kreator, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Disnaker Lebak 'Ngaku' Belum Terima Syarat BSU 2025 dari Kemnaker, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Buruh PT GMT Rangkasbitung Diajak Berserikat, Pimpinan KSPN Susilawati: Supaya Terakomodir dan Solid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.