PT GMT Rangkasbitung Bantah Rekrutmen Calon Pekerja Dipungut Biaya: Kalau Ada Saya Pecat Orangnya

Legal PT GMT Rangkasbitung, Ali Akbar membantah perusahaanya meminta uang kepada calon pekerja.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Legal PT GMT Rangkasbitung, Ali Akbar saat ditemui di Kantor Disnaker Lebak, Selasa (8/4/2025). 

Hal itu diketahui setelah para buruh PT GMT Rangkasbitung kecewa, lantaran tunjangan hari raya (THR) mereka tidak dibayarkan sesuai masa kerja. 

"Pokonya hampir semuanya bayar, termasuk saya juga bayar pengen kerja disitu," kata salah satu buruh PT GMT Rangkasbitung, dalam sambungan telepon, Senin (7/4/2025). 

Meksipun sudah bayar, namun para buruh yang bekerja di PT GMT Rangkasbitung tersebut hanya dijadikan tenaga harian lepas (THL). 

"THL kebanyakan, belum lagi kerjanya banyak off nya, dan tidak menentu. Kadang libur kadang masuk," katanya. 

"Maka nya kasian kalau sama yang baru itu, mereka udah bayar tapi kerjanya kadang masuk kadang off," sambungnya. 

Dia menyebutkan, oknum yang menjadi calon tenaga kerja PT GMT bernama Datuk.

"Itu yang suka masukin orang kerja, kalau kami sebutnya Datuk, sama dia juga kerja di situ juga," katanya.

"Dan mungkin tidak bisa dipungkiri, kalau tidak ada kerja sama sama pihak pimpinan," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved