Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Karawang Raup Rp 1,3 M per Hari dari Pemutihan Pajak, Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif
Samsat Karawang mendapatkan sebesar Rp 1,3 miliar per hari dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
TRIBUNBANTEN.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi disebut terbukti efektif.
Hal ini dibuktikan oleh Samsat Karawang, yang mendapatkan sebesar Rp 1,3 miliar per hari.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama menjelaskan, pendapatan dari wajib pajak alami peningkatan pasca libur Lebaran 2025 sebesar 40 persen.
Baca juga: PAD Pemprov Banten dari Pajak Kendaraan Bermotor Berkurang Rp50 M
Sebelumnya, pendapatan dari pemutihan pajak mendapatkan sebesar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar.
"Dan sejak kemarin dan hari ini ada peningkatan 40 persen menjadi Rp 1,3 miliar per hari," katanya di kantornya pada Rabu (9/4/2025).
Kata Hendrian, antrean wajib pajak pun dari sebelum 1.000 hingga 1.500 meningkat menjadi 4.000.
Untuk itu, warga Kabupaten Karawang yang kendaraan bermotornya masih atas nama orang lain dan bukan pelat Jawa Barat dihimbau agar segera melakukan mutasi kendaraannya ke Kabupaten Karawang karena pokok pajak dan dendanya akan dibebaskan.
"Kami harapkan program ini membuat berkurangnya jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)," katanya.
Samsat Karawang Diserbu Warga
Kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat diserbu warga yang hendak membayar pajak kendaraan pada Rabu (9/4/2025).
Pantauan Tribun Bekasi (Warta Kota Network) pukul 08.00 WIB sudah ramai hingga antrean ke jalan. Bahkan kendaraan roda empat dan roda dua terparkir hingga di pinggir memakan satu lajur jalan.
Akses jalan depan kantor samsat juga sampai ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Kegiatan cek fisik kendaraan juga sampai dilakukan di pinggir jalan karena penuhnya area di dalam kantor samsat.
Seorang warga, Asep mengaku telah datang sejak pukul 06.00 WIB untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat.
"Datang jam 6 tadi, sudah ramai bangat," katanya.
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.