Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Karawang Raup Rp 1,3 M per Hari dari Pemutihan Pajak, Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif
Samsat Karawang mendapatkan sebesar Rp 1,3 miliar per hari dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menyebutkan, hendak membayar pajak motor yang telah tiga tahun belum dibayarkan.
Pasalnya, motornya masih atas nama pemilik pertama ketika membelinya.
"Kan beli second, ini sekalian balik nama ke saya sama bayar pajak mumpung pemutihan," katanya.
Warga lainnya, Kiki menyebutkan telah mengantre pukul 08.00 WIB.
Ia mengaku hendak balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Baca juga: Gubernur Andra Ingatkan Warga Banten Agar Tak Sia-siakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
"Saya dari jam 8, mau balik nama. Kalau yang lain antre dari Subuh kali. Saya datang udah ramai bangat," katanya.
Ia hendak membayar pajak lima tahunan sekaligus balik nama kendaraannya karena membeli bekas.
Diakuinya, program ini sangat membantu karena beberapa tahun lalu kondisi ekonominya sedang tidak baik, sehingga membuatnya menunggak pajak.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif, Samsat Karawang Raup Rp 1,3 M per Hari dari Pemutihan Pajak
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.