Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Karawang Raup Rp 1,3 M per Hari dari Pemutihan Pajak, Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif

Samsat Karawang mendapatkan sebesar Rp 1,3 miliar per hari dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Editor: Ahmad Haris
Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi
PAJAK KENDARAAN - Suasana Kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat ramai diserbu warga yang hendak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan (PKB) pada Rabu (9/4/2025). Program Pemutihan Pajak Disambut Antusias Warga, Samsat Karawang Diserbu Hampir 10 Ribu Warga.  

Ia menyebutkan, hendak membayar pajak motor yang telah tiga tahun belum dibayarkan.

Pasalnya, motornya masih atas nama pemilik pertama ketika membelinya.

"Kan beli second, ini sekalian balik nama ke saya sama bayar pajak mumpung pemutihan," katanya.

Warga lainnya, Kiki menyebutkan telah mengantre pukul 08.00 WIB.

Ia mengaku hendak balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca juga: Gubernur Andra Ingatkan Warga Banten Agar Tak Sia-siakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Saya dari jam 8, mau balik nama. Kalau yang lain antre dari Subuh kali. Saya datang udah ramai bangat," katanya.

Ia hendak membayar pajak lima tahunan sekaligus balik nama kendaraannya karena membeli bekas.

Diakuinya, program ini sangat membantu karena beberapa tahun lalu kondisi ekonominya sedang tidak baik, sehingga membuatnya menunggak pajak.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kebijakan Dedi Mulyadi Terbukti Efektif, Samsat Karawang Raup Rp 1,3 M per Hari dari Pemutihan Pajak

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved