Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, UPT Samsat Cikokol Raup Rp 1,8 Miliar

Kantor Unit Pelaksana Teknis atau UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol menerima pendapatan sebesar Rp 1,8 Miliar pada hari pe

|
Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribunnews.com/TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
SAMSAT CIKOKOL - Plt. Kepala UPT Samsat Cikokol Awal Pasenggong saat diwawancarai TribunTangerang.com di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/4). 

"Jadi ini belum pernah dialami oleh pegawai Samsat yang kita tahu tunjangan tinggi, berbeda dengan yang lain. Nah, ini alat kita untuk menguji apakah mereka bisa bekerja melayani masyarakat," ungkapnya. 

Selain itu, pembenahan dilakukan pada hari kedua seperti diterapkan nomor antrian, menambah ruang tunggu, pemasangan tenda, dan memperbanyak informasi syarat dan berkas yang harus disiapkan.

Andra menegaskan, jika masyarakat mengalami atau menjadi korban pungutan liar (pungli) saat pengurusan dokumen kendaraan bermotor agar segera melaporkan kepadanya.

"Seluruh petugas Samsat tugasnya melayani, bukan cari untung," tegas mantan Ketua DPRD Banten itu.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved