Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Milik Warga Lebak Belasan Tahun Mati Kini Bisa Hidup Usai Ikut Program Pemutihan PKB

UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Lebak mencatat ada sebanyak 538 unit kendaraan yang terdaftar melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Momen warga Kabupaten Lebak saat antre mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Rangkasbitung, Jumat (11/4/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Lebak mencatat ada sebanyak 538 unit kendaraan yang terdaftar melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Jumlah kendaraan yangb mengikuti program tersebut dengan rincian mobil jenis sedan 1 unit, jeep 2 unit, minibus 34 unit, pikap 10 unit, truk 5 unit, sepeda motor 486 unit.

Data tersebut tercatat pada tanggal 10 April 2025, hari pertama dibukanya program pemutihan Gubernur Andra Soni.

Baca juga: Samsat Cilegon Catat 1.263 Unit Kendaraan  Ikuti Program Pemutihan Pajak di Hari Pertama

Kasi Pendataan dan Penetapan, Samsat Rangkasbitung, Subur mengungkapkan, jumlah perpanjangan pajak PKB paling banyak sepeda motor. 

"Hari pertama yang paling banyak itu sepeda motor, sama minibus," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025). 

Dia mengatakan, program pemutihan kendaraan yang datang ke Samsat Rangkasbitung paling banyak dibanding dengan hari-hari biasanya. 

"Alhamdulillah dengan adanya program Pak Gubernur ini membeludak. Kalau hari-hari biasa palingan hanya 100-200 unit kendaraan yang datang ke Samsat," katanya. 

Menurutnya, kendaraan yang ditemukan nunggak pajak yakni sepeda motor paling lama yaitu 13 tahun. 

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil paling lama 4 tahun. 

"Itu yang kami temukan. Nah yang paling lama itu motor sampe 13 tahun tidak bayar pajak," ujarnya. 

Terkait pelayanan, Samsat Rangkasbitung telah memaksimalkan fasilitas yang ada. 

"Kalau yang daftar tahunan itu loket di bawah kiri dan kanan, tapi kalau daftar ulang yang lima tahun loketnya di lantai atas," katanya.

Dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk segera mengikuti program pemutihan PKB.

"Ini peluang bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali kelengkapan surat-suratnya, termasuk taat bayar pajak juga tentunya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved