Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Masyarakat Lebak Diminta Manfaatkan Program Pemutihan PKB, Bapenda: Ini Peluang!

Masyarakat Kabupaten Lebak diminta segera memanfaatkan peluang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
nurandi
Pembayar pajak kendaraan di kantor UPTD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak 

Doddy mengaku optimistis, jika target pendapatan pada triwulan sebesar 15 persen. 

Baca juga: Jawab Samsat Rangkasbitung, BKAD Akui Pemkab Lebak Ada Tunggakan PKB, Tapi Klaim Tak Sampai Rp 1 M

"Mudah-mudahan kesempatan dan fasilitas yang diberikan pemerintah Provinsi Banten ini, masyarakat bisa taat pajak," ujarnya. 

Pada Tahun 2025 ini, Bapenda Lebak menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 248, 6 miliar. 

"Semoga saja ke depan kesadaran dan wajib pajak di masyarakat bisa tumbuh, dan target bisa tercapai," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved