Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Masyarakat Lebak Diminta Manfaatkan Program Pemutihan PKB, Bapenda: Ini Peluang!
Masyarakat Kabupaten Lebak diminta segera memanfaatkan peluang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Doddy mengaku optimistis, jika target pendapatan pada triwulan sebesar 15 persen.
Baca juga: Jawab Samsat Rangkasbitung, BKAD Akui Pemkab Lebak Ada Tunggakan PKB, Tapi Klaim Tak Sampai Rp 1 M
"Mudah-mudahan kesempatan dan fasilitas yang diberikan pemerintah Provinsi Banten ini, masyarakat bisa taat pajak," ujarnya.
Pada Tahun 2025 ini, Bapenda Lebak menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 248, 6 miliar.
"Semoga saja ke depan kesadaran dan wajib pajak di masyarakat bisa tumbuh, dan target bisa tercapai," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.