Terungkap Pekerjaan SKW Eks Artis yang Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Mal, Diduga Kerja Kantoran

Polisi menangkap seorang mantan artis inisial SKW (41) karena mengedarkan uang palsu dengan total mencapai Rp223,5 juta.

Kolase: Kanal YouTube Investigasi tvOne
PENGEDAR UANG PALSU - Polisi menangkap seorang mantan artis inisial SKW (41) karena mengedarkan uang palsu dengan total mencapai Rp223,5 juta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap seorang mantan artis inisial SKW (41) karena mengedarkan uang palsu dengan total mencapai Rp223,5 juta.

SKW nekat melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut di Lippo Mall Kemang saat SKW hingga ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan.

Lantas apa pekerjaan SKW saat ini? Benarkan SKW terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu?

Baca juga: Ini Sosok SKW, Mantan Artis Sinetron yang Diduga Jadi Pengedar Uang Palsu Hingga Ratusan Juta

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengatakan SKW saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.

Sebelumnya SKW sempat berkecimpung di dunia hiburan Tanah Air.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," jelas Teddy.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan SKW berawal dari aksinya yang nekat membeli barang di sebuah swalayan pada Sabtu, 12 April 2025.

SKW menggunakan uang palsu untuk melakukan pembayaran.

"Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart dan melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya, transaksi berhasil," ungkap Teddy dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus.

Setelah berhasil melakukan transaksi pertama, SKW mencoba kembali di kasir yang berbeda namun gagal karena kasir menggunakan alat pemeriksa uang.

Ia kemudian berpindah ke toko perabotan rumah tangga lain dan kembali gagal setelah kasir menemukan uang palsu yang digunakannya.

PENGEDAR UANG PALSU
PENGEDAR UANG PALSU - (Kiri) Tangkap layar barang bukti uang palsu senilai Rp 230 juta dan (Kanan) SKW alias SA, mantan artis sinetron yang diduga terlibat pengedaran uang palsu. SWK ditangkap saat berada di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Baca juga: Polisi Terapkan Restorative Justice, Kasus Penipuan Modus Jual Beli Besi Berakhir Damai

Kasir melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan mal, yang kemudian menghubungi polisi.

Polisi yang datang ke lokasi menemukan SKW dan melakukan pemeriksaan barang bawaannya.

Mereka menemukan gepokan uang palsu dengan pecahan Rp100.000 yang diduga kuat palsu dengan total nilai Rp223,5 juta.

Selain itu, dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi, juga disita dari tas pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SKW mengaku sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall lebih dari dua kali sebelum akhirnya ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Mal, Mantan Artis SKW Ditangkap Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved