Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan di UPT Samsat Kota Cilegon, Baru Seminggu Sudah Capai Rp 2,7 Miliar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SAMSAT - Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan saat diwawancarai TribunBanten.com di kantornya. Kamis, (17/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon mencatat, sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan di wilayahnya.

Penghasilan pajak dari 5.408 kendaraan di Kota Cilegon yakni mencapai 2,7 miliar.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Ini Syarat Bea Balik Nama Kendaraan Lama

Perolehan tersebut terhitung dari 10 April hingga 17 April 2025.

"Kalau di rata-ratakan sih kita setiap harinya hampir seribu unit melayaninya, alhamdulillah bisa menambah pendapatan daerah," ujar Kepala UPT Samsat Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan kepada TribunBanten di kantornya, Kamis, (17/4/2025).

Kurniawan mengatakan, antusias masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat tinggi.

Setiap harinya, kata Kurniawan, petugas UPT Samsat Kota Cilegon bisa melayani kurang lebih seribu unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.

"Kalau di Kota Cilegon ini didominasi kendaraan roda dua yang ada tunggakan pajaknya, mobil juga ada," katanya.

Kurniawan bilang, pihaknya optimis perolehan hasil pajak kendaraan di Kota Cilegon akan terus mengalami peningkatan.

Sebab, kata Dia, program ini akan berlangsung sejak pertama kali di mulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Belum lagi, kata Dia, pada bulan Mei mendatang, pihaknya akan memberlakukan pajak kendaraan bagi perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

"Kan kalau kendaraan roda dua itu nilai nya kecil, dan kita sepakat dengan kepolisian baru akan membuka layanan untuk pajak kendaraan perusahaan itu di awal bulan Mei," ucapnya.

Baca juga: UPT Samsat Kota Cilegon Berikan Layanan Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Kurniawan berharap, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bisa berdampak positif untuk menciptakan kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraannya.

Selain itu, kata Dia, masyarakat bisa diajak bekerjasama melalui sektor pajak untuk bersama-sama membangun daerah.

"Tentu kesadaran masyarakat itu sangat penting, maka dari itu kami mengajak kepada masyarakat yuk bersama-sama membangun daerah, salah satunya dari sektor pajak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved