Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Masalahnya
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya akan dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kita gak perlu lagi susah-susah membuktikan pencemaran nama baiknya, karena putusan Perdatanya sudah mengatakan bahwa ada pencemaran nama baik," pungkasnya.
Tribun Banten sudah berupaya menghubungi para terlapor melalui pesan WhatsApp. Termasuk Juru Bicara Mahkamah Partai PDI-P Guntur Romli, Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi.
Namun pesan yang dikirimkan tak kunjung di respon. Bonnie Triyana malah menganjurkan untuk menghubungi Guntur Romli dengan mengirimkan kontaknya.
Profil Tia Rahmania
Sosok politikus yang juga psikolog itu menarik perhatian karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).
Dikutip dari berbagai sumber, Tia lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 3 Maret 1979.
Perempuan yang menetap di Kota Serang, Banten, itu merupakan anak mantan Bupati Barito Putra, (Alm) H Badaruddin.
Tia menempuh pendidikan S-1 dan S-2 psikologi di Universitas Indonesia pada 2001 dan 2004.
Dia kemudian menekuni dunia akademisi sebagai dosen pada program studi psikologi Universitas Paramadina sejak 2009.
Tia kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI-P.
Dia pernah menjadi calon anggota legislatif pada 2019-2024, tetapi gagal lolos ke parlemen.
Dalam Pileg 2024, Tia maju dari daerah pemilihan Banten 1 meliputi Pandeglang dan Lebak.
Tia tercatat meraih 37,359 suara dalam Pileg 2024, mengalahkan sejawatnya di PDI-P, Bonnie Triyana, yang meraih 36,516 suara.
Akan tetapi, PDI-P menyatakan memecat Tia dari keanggotaan partai dan menyampaikan pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian kutipan dari surat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
Buron 2 Tahun! Penipu Proyek Rp 1,2 Miliar ke Perusahaan Eks Bupati Lebak Diringkus Kejati Banten |
![]() |
---|
Mahasiswa Sarankan Tunjangan Perumahan DPRD dan Renovasi Rumdin Bupati Lebak untuk Bangun RTLH |
![]() |
---|
Pimpin Daerah Termiskin di Banten, Ini Harta Bupati Lebak vs Bupati Pandeglang |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Komitmen Jaga Situasi Kondusif Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Ancam Seret Pejabat Nakal di Lebak ke Penjara: Jangan Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.