Kasus Perceraian

Kasus Perceraian di Kota Cilegon Meningkat: 785 Pasutri Jadi Janda dan Duda

Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon mencatat kenaikan angka putusan perkara perceraian dalam dua tahun belakangan mengalami kenaikan.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Istimewa via WartaKota
Ilustrasi Perceraian di Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon mencatat kenaikan angka kasus perceraian dalam dua tahun belakangan.

Berdasarkan data yang diungkap PA Kota Cilegon, pada tahun 2024 tercatat angka perceraian di Kota Cilegon terjadi sebanyak 785 kasus.

Dari angka tersebut, cerai gugat terjadi sebanyak 584, sementara cerai talak sebanyak 201 kasus.

Baca juga: Kasus Perceraian di Lebak, Perempuan Lebih Dominan Ajukan Cerai, Apa Penyebabnya?

Humas Pengadilan Agama Kelas IB Kota Cilegon Hafifi mengatakan, penyebab kasus perceraian di Kota Cilegon didominasi faktor perselisihan atau pertengkaran.

Adapun secara rinci, kata Hafifi, faktor perceraian akibat perselisihan terjadi sebanyak 353 kasus.

Disusul dengan faktor meninggalkan salah satu pihak, yakni terjadi sebanyak 138 kasus.

Kemudian untuk faktor Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi sebanyak 23 kasus.

"Nah, untuk perceraian akibat judi online ini di Kota Cilegon ini sebanyak 11 kasus," ujar Hafifi kepada TribunBanten.com, Kamis, (17/4/2025).

Jika dibandingkan kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2023, kata Hafifi, angkanya menunjukkan kenaikan.

Tercatat, pada tahun 2023 kasus perceraian di Kota Cilegon, kata Hafifi, terjadi sebanyak 760 kasus.

Untuk cerai gugat, terjadi sebanyak 572 kasus, sementara cerai talak terjadi 188 kasus.

"Ada kenaikan yah kalau dibandingkan data tahun 2023 dengan 2025," ucapnya.

Baca juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Tegaskan Andre Taulany dan Rien Masih Sah Berstatus Suami Istri

Dikatakan Hafifi, untuk data tahun 2025 ini, pihaknya mengaku masih belum melakukan rekapitulasi.

Namun, kata Hafifi, catatan kasus perceraian sejak bulan Januari hingga April 2025 terjadi sebanyak 109 kasus.

"Kalau rinciannya kita belum rekap yah," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved