Kasus Perceraian

Gaya Hidup Mewah Picu Perceraian, ASN di Lebak Diminta Kembali ke Pola Hidup Sederhana

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, diminta kurangi gaya hidup mewah.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, diminta kurangi gaya hidup mewah

Pasalnya, hal itu menjadi salah satu faktor terjadinya kasus perceraian ASN di Lebak. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin. 

Baca juga: Bertambah 5 Orang, Permohonan Cerai ASN di Lebak Tembus 36 Kasus, Ini Masalahnya

"Iya, memang setelah kita teliti itu salah satunya karena gaya hidup," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025). 

Ia mengungkapkan, 60 persen kasus perceraian ASN di Lebak dipengaruhi faktor ekonomi. 

"Kenapa banyak persoalan dimulai dari ekonomi, itu besar pasak dari pada tiang. Pendapatan makin bertambah, pengeluaran dua kali lipat," ujarnya. 

"Ujung-ujungnya apa? Ujung-ujungnya utang piutang," sambungnya. 

Meskipun begitu, kata dia, gaya hidup adalah hak asasi, namun bagi ASN lebih baik kembali ke pola sederhana. 

"Karena mayoritas kita Islam, maka agama menyarankan untuk hidup sederhana," katanya. 

Menurutnya, kewajiban seorang ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021. 

Baca juga: Pengadilan Agama Catat Ada 785 Kasus Perceraian di Kota Cilegon, 11 Kasus Dipicu Judi Online

"ASN itu harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, karena ASN adalah tauladan," ujarnya. 

Berdasarkan data BKPSDM Lebak, tercatat dari Januari hingga Juli 2025, ada sebanyak 35 orang ASN di Lebak yang mengajukan permohonan cerai. 

Dari data tersebut, 60 persen dipengaruhi faktor ekonomi, 30 persen perselingkuhan dan 10 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved