Kasus Perceraian
Bertambah 5 Orang, Permohonan Cerai ASN di Lebak Tembus 36 Kasus, Ini Masalahnya
Sebanyak 35 orang pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengajukan permohonan cerai.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 35 orang pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengajukan permohonan cerai.
Data tersebut bertambah 5 orang, setelah dua Minggu dirilis BKPSDM Lebak dari Januari hingga Juli 2025.
"Sebelumnya 30 orang, tapi dalam kurun waktu dua Minggu bertambah menjadi 5 orang. Jadi ada 35 orang," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Andre Taulany Ngaku Sudah Tak Ada Komunikasi dengan Erin, 3 Kali Gugat Cerai, Klaim Anak Mendukung
Iqbal mengatakan, 5 orang ASN yang mengajukan permohonan cerai terbaru, adalah mayoritas perempuan.
"5 orang 100 persen yang mengusulkan dari perempuan," katanya.
Iqbal menyebutkan, 5 orang tersebut 2 persoalan hutang atau ekonomi, 2 perselingkuhan dan 1 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Iqbal, ada beberapa faktor yang mempengaruhi 35 ASN mengajukan permohonan cerai.
Di antaranya, 60 persen masalah ekonomi, 30 persen perselingkuhan dan 10 persen KDRT.
Namun, tambah Iqbal, ada juga fakto gaya hidup yang terlalu tinggi.
"Nah itu faktornya," ujarnya.
Permohonan cerai ASN tahun 2025 diprediksi akan meningkat, dibandingkan dengan tahun 2024 hanya dibawah 25 orang.
"Prediksi saya sih bertambah dan punya potensi untuk banyak. Mudah-mudahan tidak banyak," katanya.
Iqbal menegaskan, bagi seorang ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021.
Baca juga: Kasus Perceraian di Kota Cilegon Meningkat: 785 Pasutri Jadi Janda dan Duda
"ASN itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena ASN itu adalah teladan perekat persatuan," tegasnya.
Oleh karena itu, BKPSDM Lebak menghimbau kepada para ASN, agar kembali ke cita-cita awal rumah tangga.
"Menjaga keimanan, saling menurunkan ego masing-masing, dan melihat anak," tandasnya.
PA Tigaraksa Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsa Masih Berstatus Suami Istri |
![]() |
---|
Parah! 2025 Baru 7 Bulan, Angka Perceraian di Serang Banten Ada 2.000 Kasus |
![]() |
---|
Gaya Hidup Mewah Picu Perceraian, ASN di Lebak Diminta Kembali ke Pola Hidup Sederhana |
![]() |
---|
Kasus Perceraian di Kota Cilegon Meningkat: 785 Pasutri Jadi Janda dan Duda |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Catat Ada 785 Kasus Perceraian di Kota Cilegon, 11 Kasus Dipicu Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.